Bisnis  

Riteal Modern Kembali “Unjuk Gigi” Membangun Tanpa PBG

Bangunan yang di duga akan dijadikan bangunan riteal modern.

AliansiNews.com_Wonomulyo=== Retail modern kembali “Unjuk Gigi” dengan tidak mengidahkan regulasi yang ada dengan membangun tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan dan Gedung (PB) dari dinas PUPR kabupaten Polewali Mandar. <span;>Sebagaimana sering terjadi pihak riteal modern di wilayah Polewali Mandar seringkali melakukan bahkan beroperasi tanpa mengantongi PBG. Jum’at 20/10/2023.

Pihak Pemerintah kecamatan Wonomulyo melalui Sekertaris Kecamatan Samiaji menuturkan bahwa pihak kecamatan telah berungkali kelokasi pembangunan menegur pihak yang membangun dan terakhir pada hari Selasa 16 Oktober telah melayangkan surat teguran.

“Jadi pihak kecamatan telah mengeluarkan surat teguran untuk menghentikan kegiatan pembangun sampai ada ijin berupa PBG dari dinas PUPR.” Jelas Samiaji.

Dihubungi melalui WA Aco Juraid Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR PolMan juga menegaskan bahwa dinas PUPR telah mengeluarkan 2 kali surat teguran terkait dengan bangunan riteral modern yang ada di jalan poros desa Sidorejo.

“2 kalimi kita tegur lewat surat, apabila masih bekerja maka akan kami keluarkan teguran ke 3 sekaligus melakukan pemberhentian kegiatan disana.” Ujar Aco Juraid.

Sementara itu Ketua Amperak Arwin Hariyanto yang selama ini memantau riteal modern mengatakan, “ini yang harus mendapat perhatian serius dan harus ditegasi oleh Pemerintah, karena selama ini mini market berani melaksanakan pembangunan tanpa mengantongi PBG. Ini kan artinya meremehkan pemerintah daerah.” Pungkas Arwin Hariyanto. (ArYa). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *