Bisnis  

Miris Awal Tahun 2023 Beberapa Bangunan Mini Market Telah Berdiri Tanpa IMB Di PoMan

Salah satu bangunan diduga akan dijadikan toko Riteal modern yang telah berdiri tanpa mengangtongi IMB.

AliansiNews.com_Polewali===== Ketua Lsm Amperak Arwin Hariyanto mengungkapkan adanya beberapa bangunan di awal tahun 2023 telah berdiri yang di duga kuat peruntukannya akan dijadikan Mini Market, hal ini menjadi perhatian tersendiri bagi Lsm Amperak karena hingga saat ini kehadiran Mini Market di beberapa titik masih menjadi pro dan kontra di masyarakat. Dan menurut ketua Lsm Amperak ini merupakan awal tahun yang buruk bagi dinas terkait di Polewali Mandar. Kamis 05/01/2023.

Arwin menjelaskan ada 4 bangunan yang telah berdiri tanpa mengantongi PBG/IMB dalam pantauan Lsm Amperak yaitu 1 di desa Sidorejo kecamatan Wonomulyo, 1 di Polewali, 1 di desa Lampoko dan 1 di desa Parappe kecamatan Campalagian. Dan ini merupakan awal tahun yang buruk bagi dinas terkait

“Kami sangat yakin bahwa bangunan itu akan dijadikan Mini Market, padahal dalam Rapat pada bulan Juni di Dprd PolMan yang dihadiri oleh Kepala PTSP jelas tertuang dalam hasil rapat bahwa pemda tidak akan mengeluarkan ijin Mini market sebelum terbit Perda/Perbup tentang Mini Market, tapi kenyataannya justru kehadirannya makin gencar,” jelasnya.

Ketua Lsm Amperak menambahkan, “dan rapat terakhir pada bulan Desember dengan Komisi I Dprd PolMan sangat jelas bahwa Satpol PP akan melakukan penyegelan terhadap bangunan yang tidak berIMB. Namun hingga kini gak ada penyegelan yang dilakukan. Makanya kami menduga ada “Permainan” dalam ijin Mini Market di PolMan.” Jelas Ketua Amperak.

Bidang Tata Ruang Dinas PUPR PolMan melalui Herwin Kodak B, S.T.M Adm. Pemb. membenarkan bahwa sampai saat ini pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi terkait dengan 4 bangunan tersebut di atas.

“Surat teguran sudah dilayangkan terhadap bangunan tersebut dan mereka sudah mengajukan permohonan PBG (Persetujuan Bangunan dan Gedung) dan saat ini masih berproses di Dinas PUPR.” Jelasnya.

Arwin menambahkan, “Kami bukan anti Investor tapi apabila ada pemilik modal masuk ke PolMan untuk berusaha tanpa memperhatikan regulasi apalagi sampai menabrak aturan yang ada pasti niatnya sudah tidak beres dalam berusaha.” Pungkas Ketua Lsm Amperak. (ArYa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *