Hukum  

Lsm Amperak Laporkan Dinas PUPR SulBar Terkait Pelaksanaan Rekomendasi BPK

Aswan Hariyanto, SE., Koordinator Amperak Wilayah Sulawesi Selatan Dan Barat

ALIANSINEWS.COM_MAMUJU==== Diduga belum melaksanakan rekomendasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Kebenaran Dan Keadilan Sulawesi Barat (AMPERAK SulBar) laporkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi SulBar ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat pada Rabu 30 Oktober 2024.

Aswan Hariyanto, SE selaku Koordinator Amperak Wilayah Sulselbar menyampaikan bahwa rekomendasi BPK selaku lembaga resmi yang diamanatkan pemerintah melakukan audit seharusnya rekomendasinya dijalankan oleh dinas terkait

“Harusnya hasil rekomendasi BPK terkait kerugian segera di laksanakan oleh dinas terkait, karena tindaklanjut atas rekomendasi merupakan upaya melakukan tata kelola keuangan hingga tahun berikutnya kesalahan yang sama tidak terulang lagi.” Jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa salah satu kewajiban Dinas untuk mewujudkan Akuntabilitas dan tata kelola adalah dengan menindaklanjuti rekomendasi BPK.

“Sudah menjadi kewajiban dinas untuk melaksanakan rekomendasi BPK, kalau memang temuan BPK tidak di sanggah dengan menunjukkan perbandingan hasil audit harusnya segera laksanakan rekomendasi tersebut.^ ujarnya.

“Hari ini Amperak hanya melaporkan dinas PUPR, selanjutnya kami tetap bangun Komunikasi dengan BPK untuk melaporkan dinas-dinas yang belum melaksanakan rekomendasi BPK termasuk rekomendasi temuan yang belum dilaksanakan dinas pemprov maupun dinas – dinas di 6 kabupaten yang ada di SulBar,” Pungkas Koordinator Amperak SulSelBar. (ArYa)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *