Hukum  

LMND SulBar Akan Korek Kembali Kasus Pasar Campalagian

ALIANSINEWS.COM_MAMUJU=== Polemik kasus Pasar Campalagian terkait dugaan kasus korupsi dan pemalsuan dokumen yang dilaporkan ke Polda SulSel pada september 2013 silam, lalu kemudian dilimpahkan ke Polda SulBar (Polda yang diresmikan 1 juni 2016)  kembali menjadi topik yang dipertanyakan. Kasus ini sebetulnya sudah dihentikan penyidikannya atau sudah di SP3kan oleh Polda SulBar pada 2019 silam karena dianggap tidak cukup bukti.

Perkara yang menyeret sejumlah nama pejabat Polman pada waktu itu (Muhammad Natsir sebagai sekda polman dan Muhammad Amujib sebagai Stafnya yg saat ini sudah jadi asisten 1), oleh pengurus LMND SulBar akan kembali membawa persoalan ini keproses hukum setelah memperlajari dokumen terkait dugaan kasus korupsi dan pemalsuan dokumen pasar Campalagian ini.

“Kami akan berkonsultasi dengan pihak yang sebelumnya melaporkan kasus ini ke Polda SulSel dulu, dan akan mencoba membawa kembali kasus ini keproses hukum” kata Ramli, Kordinator agitasi dan propaganda LMND SulBar.

Walau sudah sekitar 5 tahun kasus ini di SP3kan para pengurus LMND SulBar merasa optimis akan membawa kasus ini ke ranah hukum lagi, pasalnya mereka mengklaim ada bukti yang meguatkan terkait kasus ini.

“kasusnya  sudah di SP3kan, dan kalau kita mengikuti dan membaca berita soal kasus ini, sebetulnya sebelumnya sudah ditetapkan 2 orang tersangka tapi dalam prosesnya statusnya turun menjadi saksi. Tentu saja ini menuai banyak pertanyaan, apa lagi setelah keluar SP3nya. Tapi kita harus menghargai proses hukum. Hanya saja masih ada proses hukum yang membuat kasus ini bisa kembali diproses, kita akan menempuh proses itu, apa lagi kami ada bukti-bukti baru satu bundel yang akan kami bawa nanti. Kalau perlu, kita akan bawa ini ke Mabes Polri, dan Kejagung”  pungkas Ramli. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *