Ketua Lsm AMPERAK Erwin yang menerima aduan orang tua siswa penerima Dana PIP SDN 054 Rappoang.
AliansiNews.com_Polewali========== Pernyataan Kepala Sekolah 054 Rappoang Hj. Nurliah dan Rais Ketua PGRI kecamatan Binuang terkait Dana PIP (Program Indonesia Pintar) yang selama ini tidak tersalurkan, membuat Erwin Ketua Lsm AMPERAK geram dan angkat bicara. Para wali murid mengadukan tidak tersalurnya dana PIP mereka ke Lsm AMPERAK pada hari Sabtu 15 Oktober 2022 dengan menggelar pertemuan di salah satu rumah wali murid di desa Battetangnga kecamatan Binuang. Selasa 19/10/2022.
Erwin menerangkan sangat geram, kaget dan kecewa dengan pernyataan Kepsek 054 Rappoang dan ketua PGRI Kecamatan Binuang yang menyatakan ini hanya kekeliruan administrasi.
“Jelas dalam penelusuran yang kami lakukan kuat dugaan sudah ada niat jahat Kepsek terkait dana PIP siswa, jelas dalam rekening tanggal, bulan dan tahun penarikan dana tersebut tapi sekarang kok, seolah-seolah Kepala sekolahnya yang jadi Korban dan para orang tua murid yang kelihatan Jahat.” Ujar Erwin.
Ketua Lsm AMPERAK mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Kepsek SDN 54 Rappoang merupakan salah satu dari Extra Ordinary Crime yang harus ditindak lanjuti, namun melihat pernyataan ketua PGRI Binuang malah seolah-olah mendukung tindakan Kepsek bukan memberikan teguran.
“Kami akan segera bertemu kembali dengan orang tua murid untuk mengambil langkah selanjutnya karena dengan membayaran dana PIP bukan berarti persoalan selesai, yang pasti kami berharap para orang tua murid sepakat untuk membawa ini ke jalur hukum saja, karena melihat pernyataan Kepala sekolah kayaknya tidak ada penyesalan dari apa yang telah diperbuatnya.” Terangnya.
“Saya lihat Kepala Sekolah 054 Rappoang sama Ketua PGRI kecamatan Binuang satu jurus, seharusnya mereka menyadari mereka ini pengajar dan pendidik, kasihan masa depan anak-anak kalau pendidiknya model begini, kami juga akan mencari tahu dasar pernyataan Ketua PGRI bahwa ini kekeliruan administrasi, apakah pak Rais udah pernah bertemu dengan orang tua penerima PIP.” Imbuh Ketua Lsm AMPERAK.
Erwin juga menambahkan bahwa di SD 054 Rappoang bukan hanya masalah dana PIP namun masih ada juga masalah dana-dana lain yang menjadi perhatian Lsm AMPERAK berdasarkan aduan yang masuk.
“Disana itu (SD 54 Rappoang) bukan cuman masalah dana PIP, makanya kami sangat berharap para orang tua murid sepakat untuk membawa ini kejalur hukum karena melihat kepseknya tidak ada penyesalan atas apa yang di perbuatnya malahan mencari kambing hitam seolah-olah dia jadi korban. Apabila ini masuk kejalur hukum saya pribadi sangat berharap Ketua PGRI Binuang bisa jadi Saksi.” Kata Erwin dengan nada jengkel. (ArYa).