Hukum  

Bocor Kepublik Usulan Penggantian Pj Mamasa, Lsm Amperak Akan Koordinasi Dengan APH

Ketua Lsm Amperak Arwin Hariyanto 

AliansiNews.com_Mamasa=== Ketua Lsm Amperak Arwin Hariyanto sesalkan  bocornya surat Pj Gubernur Sulawesi Barat terkait dengan usulan pengganti Pj Bupati Mamasa yang isinya memuat 3 nama yang di usulkan menggantikan Yakup F. Solon sebagai Pj Bupati Mamasa. Senin 18/12/2023.

Dalam pernyataannya Ketua Amperak yang ditemui di sekretariat Amperak Mamasa di Jalan Kole Rambusaratu Kecamatan Mamasa bahwa apabila surat yang beredar di media sosial tersebut betul adanya maka akan sangat di sayangkan Karena surat jelas bersifat rahasia sebagaimana yang tertera di bagian atas surat yang bernomor : R/000/1301/2023.

“Sangat di sesalkan apabila surat yang beredar di media benar adanya, karena jelas surat itu sifatnya rahasia dan jelas isi surat bertentangan dengan pernyataan Pj Gubernur di salah satu media yang katanya mengapresiasi kinerja Pj Bupati Mamasa saat ini yaitu pak Yakup. Ini mi dibilang lain di mulut lain di kertas.” Ujarnya.

Ketua Amperak juga menambahkan bocor surat tersebut ke publik serta pernyataan Gubernur yang mengapresiasi kinerja Pj Bupati dapat menimbulkan kekisruhan di masyarakat Mamasa.

“Adanya pernyataan Pj Gubernur yang tidak seirama  dengan surat usulan penggantian Pj Bupati Mamasa jelas akan menimbulkan kekisruhan di masyarakat, justru kalau melihat kinerja Pj Gubernur terkait dengan pelayanan harusnya yang di ganti itu Pj Gubernur.” katanya dengan nada kesal.

Ditanya tentang langkah yang akan diambil, Ketua Amperak mengatakan akan melakukan koordinasi dengan lembaga negara yang memang menangani masalah administrasi dan pelayanan publik.

“InshaAllah secepatnya kita akan coba koordinasi dengan Ombudsman RI perwakilan SulBar karena lembaga ini yang di bentuk Negara terkait dengan pelayanan Publik dan maladministrasi, dan Amperak juga akan berkoordinasi dengan APH (Aparat Penegak Hukum) terkait dengan bocornya rahasia Negara sebagaimana yang diatur di pasal 112 KUHP, apa ini dapat dikenakan terkait dengan bocornya surat usulan penggantian Pj Bupati Mamasa.” Pungkas Arwin Hariyanto Ketua/Koordinator Amperak Wilayah Kabupaten Mamasa. (ArYa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *