Rabu, 04 Nov 2026 Berita akurat, tajam, dan berpihak pada publik.
4 hari lalu Senyum Penerima Beasiswa Sulbar: Tak Lagi Pusing Biaya, Fokus Kejar Cita-Cita 5 hari lalu Pemprov Sulbar Dorong Pemanfaatan Pangan Fungsional Berbasis Lokal untuk Percepatan Penanganan Stunting 13 hari lalu Tingkatkan Minat Baca Generasi Muda, 26 Siswa SMK Pelayaran Samudra Kunjungi Perpusip Sulbar 14 hari lalu Sulbar Jajaki Kerja Sama dengan Amerika Serikat di Bidang Pendidikan dan Kesehatan 17 hari lalu Pusdalops BPBD Sulbar Terima Laporan Dua Titik Api di Desa Sondoang, Tim TRC BPBD Mamuju Lakukan Pemantauan 21 hari lalu Pelatihan Teknis Satpol PP Sulbar Masuki Hari Kedua, Peserta Dalami Teknik Advokasi Perda dan Kebijakan Daerah 1 bulan lalu Dinas KominfoSS Sulbar Optimis Tingkatkan Indeks Pemerintahan Digital 1 bulan lalu Dinas Pangan Sulbar Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan Rantai Pasok MBG di Mamasa 1 bulan lalu Pemprov Sulbar Apresiasi Euforia Sandeq Silumba 2026: Perayaan Kemenangan Kebudayaan Sandeq 1 bulan lalu Jalan Trans Sulawesi Dipadati Penonton Sandeq Silumba 2026 4 hari lalu Senyum Penerima Beasiswa Sulbar: Tak Lagi Pusing Biaya, Fokus Kejar Cita-Cita 5 hari lalu Pemprov Sulbar Dorong Pemanfaatan Pangan Fungsional Berbasis Lokal untuk Percepatan Penanganan Stunting 13 hari lalu Tingkatkan Minat Baca Generasi Muda, 26 Siswa SMK Pelayaran Samudra Kunjungi Perpusip Sulbar 14 hari lalu Sulbar Jajaki Kerja Sama dengan Amerika Serikat di Bidang Pendidikan dan Kesehatan 17 hari lalu Pusdalops BPBD Sulbar Terima Laporan Dua Titik Api di Desa Sondoang, Tim TRC BPBD Mamuju Lakukan Pemantauan 21 hari lalu Pelatihan Teknis Satpol PP Sulbar Masuki Hari Kedua, Peserta Dalami Teknik Advokasi Perda dan Kebijakan Daerah 1 bulan lalu Dinas KominfoSS Sulbar Optimis Tingkatkan Indeks Pemerintahan Digital 1 bulan lalu Dinas Pangan Sulbar Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan Rantai Pasok MBG di Mamasa 1 bulan lalu Pemprov Sulbar Apresiasi Euforia Sandeq Silumba 2026: Perayaan Kemenangan Kebudayaan Sandeq 1 bulan lalu Jalan Trans Sulawesi Dipadati Penonton Sandeq Silumba 2026
Politik

Penguatan Pembentukan Produk Hukum Daerah, Bapemperda DPRD Polman Kunjungi Biro Hukum Sulbar

2 bulan lalu   · 04 September 2026 18:59   · 1,675
Penguatan Pembentukan Produk Hukum Daerah, Bapemperda DPRD Polman Kunjungi Biro Hukum Sulbar

Mamuju — Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan kerja Wakil Ketua DPRD bersama Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (3/9/2026). Kunjungan kerja tersebut berlangsung di ruang Rapat Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat dan diterima oleh Kepala Bagian Perundang-Undangan Kabupaten/Kota, Afrisal, bersama jajaran Tim Biro Hukum.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari program kerja DPRD Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2026, dengan agenda utama melakukan konsultasi dan bertukar informasi terkait penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) serta penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD.

Dalam pertemuan tersebut, Biro Hukum memberikan sejumlah masukan dan perspektif mengenai tahapan, mekanisme, serta aspek teknis dalam penyusunan produk hukum daerah agar dapat disusun secara terencana, harmonis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Afrisal menyampaikan bahwa kunjungan kerja Bapemperda DPRD Kabupaten Polewali Mandar menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam membangun kualitas regulasi daerah.

“Penyusunan Propemperda maupun Ranperda inisiatif DPRD perlu dilakukan secara terencana dan berbasis pada kebutuhan masyarakat serta arah kebijakan pembangunan daerah. Karena itu, koordinasi sejak tahap perencanaan menjadi sangat penting agar produk hukum yang dihasilkan memiliki landasan yang kuat, tidak tumpang tindih, dan dapat diimplementasikan secara efektif,” ujar Afrisal.

Menurutnya, Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat terbuka untuk terus membangun komunikasi dan memberikan pendampingan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, khususnya dalam memastikan proses pembentukan produk hukum daerah berjalan sesuai prosedur dan memenuhi aspek substansi maupun teknik pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap komunikasi dan konsultasi seperti ini dapat terus dilakukan. Dengan sinergi yang baik, kita dapat mendorong lahirnya regulasi daerah yang berkualitas, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Polewali Mandar,” tambahnya.

Di tempat terpisah, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra, menegaskan bahwa penguatan koordinasi dalam pembentukan produk hukum daerah merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif dan berkualitas.

Menurut Suhendra, proses pembentukan peraturan daerah tidak semata-mata berorientasi pada pemenuhan aspek administratif, tetapi harus memastikan bahwa setiap regulasi memiliki dasar hukum yang jelas, dapat dilaksanakan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pembentukan produk hukum daerah harus berangkat dari kebutuhan dan persoalan nyata di daerah. Karena itu, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah perlu terus diperkuat agar setiap regulasi yang lahir memiliki kualitas yang baik, tidak hanya dari sisi legal drafting, tetapi juga dari sisi substansi dan kebermanfaatannya bagi masyarakat,” jelas Suhendra.

Ia menambahkan, penguatan kualitas regulasi juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, efektif, dan responsif, sejalan dengan arah pembangunan yang dicanangkan melalui visi Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka.

“Kami ingin memastikan bahwa regulasi daerah menjadi instrumen yang mendukung pembangunan, memberikan kepastian hukum, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Semangat tersebut sejalan dengan Panca Daya, di mana pembangunan daerah harus ditopang oleh tata kelola pemerintahan yang kuat dan kebijakan yang memberikan dampak nyata,” ungkapnya.

Kunjungan kerja tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi kelembagaan antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan DPRD Kabupaten Polewali Mandar, khususnya dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan.

Melalui koordinasi dan pertukaran pemikiran yang berkelanjutan, proses pembentukan produk hukum daerah diharapkan semakin terarah, harmonis, berkualitas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Sulawesi Barat.