Rabu, 04 Nov 2026 Berita akurat, tajam, dan berpihak pada publik.
4 hari lalu Senyum Penerima Beasiswa Sulbar: Tak Lagi Pusing Biaya, Fokus Kejar Cita-Cita 5 hari lalu Pemprov Sulbar Dorong Pemanfaatan Pangan Fungsional Berbasis Lokal untuk Percepatan Penanganan Stunting 13 hari lalu Tingkatkan Minat Baca Generasi Muda, 26 Siswa SMK Pelayaran Samudra Kunjungi Perpusip Sulbar 14 hari lalu Sulbar Jajaki Kerja Sama dengan Amerika Serikat di Bidang Pendidikan dan Kesehatan 17 hari lalu Pusdalops BPBD Sulbar Terima Laporan Dua Titik Api di Desa Sondoang, Tim TRC BPBD Mamuju Lakukan Pemantauan 21 hari lalu Pelatihan Teknis Satpol PP Sulbar Masuki Hari Kedua, Peserta Dalami Teknik Advokasi Perda dan Kebijakan Daerah 1 bulan lalu Dinas KominfoSS Sulbar Optimis Tingkatkan Indeks Pemerintahan Digital 1 bulan lalu Dinas Pangan Sulbar Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan Rantai Pasok MBG di Mamasa 1 bulan lalu Pemprov Sulbar Apresiasi Euforia Sandeq Silumba 2026: Perayaan Kemenangan Kebudayaan Sandeq 1 bulan lalu Jalan Trans Sulawesi Dipadati Penonton Sandeq Silumba 2026 4 hari lalu Senyum Penerima Beasiswa Sulbar: Tak Lagi Pusing Biaya, Fokus Kejar Cita-Cita 5 hari lalu Pemprov Sulbar Dorong Pemanfaatan Pangan Fungsional Berbasis Lokal untuk Percepatan Penanganan Stunting 13 hari lalu Tingkatkan Minat Baca Generasi Muda, 26 Siswa SMK Pelayaran Samudra Kunjungi Perpusip Sulbar 14 hari lalu Sulbar Jajaki Kerja Sama dengan Amerika Serikat di Bidang Pendidikan dan Kesehatan 17 hari lalu Pusdalops BPBD Sulbar Terima Laporan Dua Titik Api di Desa Sondoang, Tim TRC BPBD Mamuju Lakukan Pemantauan 21 hari lalu Pelatihan Teknis Satpol PP Sulbar Masuki Hari Kedua, Peserta Dalami Teknik Advokasi Perda dan Kebijakan Daerah 1 bulan lalu Dinas KominfoSS Sulbar Optimis Tingkatkan Indeks Pemerintahan Digital 1 bulan lalu Dinas Pangan Sulbar Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan Rantai Pasok MBG di Mamasa 1 bulan lalu Pemprov Sulbar Apresiasi Euforia Sandeq Silumba 2026: Perayaan Kemenangan Kebudayaan Sandeq 1 bulan lalu Jalan Trans Sulawesi Dipadati Penonton Sandeq Silumba 2026
Pemerintahan

Pemprov Sulbar dan DPRD Sepakati APBD Perubahan 2026, OPD Diminta Percepat Program

1 bulan lalu   · 20 September 2026 07:16   · 7,236
Pemprov Sulbar dan DPRD Sepakati APBD Perubahan 2026, OPD Diminta Percepat Program

MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan DPRD Sulbar menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Jumat sore, 18 September 2026.

Kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi Pemprov Sulbar untuk melanjutkan proses evaluasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebelum Perda tentang Perubahan APBD 2026 ditetapkan dan dilaksanakan.

Sekretaris Daerah Sulbar Junda Maulana yang mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka mengatakan, persetujuan bersama tersebut bukan hanya bagian dari tahapan pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga menjadi instrumen untuk menyesuaikan anggaran dengan kondisi pembangunan dan kemampuan fiskal sepanjang 2026.

"Rapat paripurna hari ini merupakan tahapan yang penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Persetujuan bersama yang kita lakukan bukan sekadar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi wujud komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Sulbar dan DPRD dalam memastikan bahwa perubahan APBD mampu menjawab dinamika pembangunan, kebutuhan masyarakat serta tantangan fiskal yang berkembang sepanjang tahun anggaran 2026," kata Junda saat membacakan sambutan gubernur.

Dalam struktur APBD Perubahan 2026 yang disepakati, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,705 triliun. Angka tersebut naik 1,3 persen dibandingkan target pendapatan pada APBD pokok 2026.

Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp1,887 triliun. Nilainya bertambah sekitar Rp56,11 miliar atau naik 3,12 persen dibandingkan alokasi belanja pada APBD pokok 2026.

Dengan komposisi tersebut, APBD Perubahan 2026 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp182,25 miliar. Defisit tersebut akan diseimbangkan melalui pembiayaan daerah.

Pada sisi penerimaan pembiayaan, pemerintah memproyeksikan sebesar Rp265,71 miliar. Nilai itu berkurang sekitar Rp2,19 miliar atau 0,82 persen dibandingkan penerimaan pembiayaan dalam APBD pokok 2026.

Sementara pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp83,46 miliar, turun sekitar Rp27 miliar atau 24,4 persen dibandingkan APBD pokok 2026.

Junda mengatakan, setelah persetujuan bersama, Ranperda Perubahan APBD 2026 beserta rancangan peraturan gubernur tentang penjabaran Perubahan APBD akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi.

Pemprov Sulbar juga berkomitmen menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut agar Perda Perubahan APBD 2026 dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan.

Di sisi lain, Junda meminta seluruh kepala OPD mulai menyiapkan langkah percepatan pelaksanaan program yang masuk dalam APBD Perubahan.

"Pada kesempatan ini saya menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD agar segera mempersiapkan langkah-langkah percepatan pelaksanaan perubahan APBD 2026," ujarnya.

Menurutnya, percepatan dibutuhkan karena waktu pelaksanaan anggaran 2026 semakin terbatas. Program dan kegiatan yang telah dianggarkan diharapkan dapat segera berjalan sehingga target pembangunan, pelayanan publik, dan penyerapan anggaran dapat tercapai secara optimal.

Junda juga mengajak Pemprov Sulbar dan DPRD menggunakan APBD Perubahan sebagai instrumen untuk memperbaiki kualitas belanja daerah.

"Mari kita jadikan perubahan APBD 2026 ini sebagai instrumen untuk memperkuat kualitas belanja daerah, meningkatkan efektivitas pelayanan pada masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, mempercepat penurunan kemiskinan dan pengangguran serta meningkatkan ketahanan Sulbar terhadap berbagai tantangan pembangunan," pungkasnya. (Rls)