Hukum  

Operasi Pekat Marano Polres Pasangkayu Amankan 22 Orang Terduga Pelaku Tindak Pidana

Para Pelaku Tindak Pidana yang terjaring dalam Operasi Pekat Marano Polres PasangKayu

Pasangkayu.AliansiNews.Com======= Polres Pasangkayu menggelar press release hasil Operasi Pekat Marano, di lapangan Apel Corona Mapolres Pasangkayu, Senin 29/8/2022.

Kapolres Pasangkayu AKBP Didik Subiyakto mengungkapkan, operasi yang berlangsung dari 15 Agustus hingga 28 Agustus itu, berhasil mengungkap sejumlah kasus, mulai dari kasus pencurian, pencurian Motor, pencurian dengan pemberatan, kasus penyalahgunaan Narkoba, hingga kasus Mucikari dan judi online. Puluhan tersangka berhasil diamankan.

“Operasi Marano dengan tersangka 22 orang, dengan barang bukti yang disita berupa dua unit Sepeda Motor, beberapa buah hand phone, sebuah tangga bambu, uang tunai Rp 5 juta lebih, sebilah sangkur bermodel senjata api, sebilah badik, buku rekapan judi online, tabung LPG 3 kilo gram dan ratusan botol minuman keras.” ungkap Didik.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Pasangkayu Iptu Ronald Suhartawan menerangkan, bahwa kasus mucikari sendiri melibatkan tersangka berinisial J. Tersangka baru menjalankan aksinya selama tiga bulan terakhir.

”Jadi ada seseorang yang memesan perempuan kepada tersangka J. Kemudian tersangka J membawa perempuan itu ke hotel. Setelah menyerahkan perempuan itu kepada pemesan, tersangka J memperoleh keuntungan Rp. 100 ribu” jelas Ronald.

Usai press release, para tersangka langsung digelandang masuk menuju sel tahanan Polres Pasangkayu. (Udi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *