Berita  

RSUD Hj Andi Depu PolMan Bantah Belum Bayar Jasa Perawat

AliansiNews.Com_PolMan==== Pihak RSUD Hj. Andi Depu Klarifikasi terkait isu yg beredar bahwa pihak RSUD belum membayarkan jasa Perawat dari bulan November sampai Desember sebagaimana yang dikeluhkan oleh salah seorang  Tenaga Kesehatan (NAKES) di RSUD dan diberitakan melalui media Enews PolMan. Selasa 31/12/2024. 

Pihak RSUD Hj. Andi Depu menilai pemberitaan Keliru karena pihak RSUD telah membayarkan jasa layanan kepada semua Nakes secara teratur setiap bulan. Pembayaran jasa layanan langsung ke rekening Nakes, dan telah ditransfer pada tanggal 14 November untuk jasa umum.

Dan pada bulan Desember telah dilakukan pembayaran klaim pasien baik Umum, BPJS maupun Jasa Raharja.

Hasil konfirmasi Nurhapsiah selaku ketua Komite Keperawatan juga menyatakan bahwa hal itu tidak benar, “kami Nakes telah menerima pembayaran jasa bulan November dan Desember 2024. Selama ini tidak ada  pengaduan secara internal ke Komite keperawatan terkait jasa. Saya juga meminta nama petugas yang menyampaikan berita hoax tersebut. Hal ini  jelas telah mencoreng nama baik RSUD Hajjah Andi Depu.” Jelasnya.

Direktur RSUD Hajjah Andi Depu mengatakan bahwa berita tersebut tidak pernah dikonfirmasi sebelumnya tetapi dituliskan bahwa direktur dr. Anita tidak  memberikan tanggapan atas berita yang dituliskan oleh enews.

dr. Anita menuturkan, “Terkait jasa Perawat yg melakukan pendampingan saat rujukan pasien ke Makassar memang ada revisi pada akhir bulan November setelah audit BPK dan ketentuan pembayaran rujukan didasarkan pada jarak tempuh dari Faskes perujuk ke Faskes rujukan bukan berdasarkan kelas RS seperti perbandingan yang disampaikan oleh oknum Nakes tersebut.” Tutup Direktur RSUD Hj. Andi Depu. (ArYa).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *