Hukum  

Lsm Apresiasi Dan Akan Mengawal Kasus Dugaan Oli Palsu Di PolMan

Usman Usen Ketua Gerakan Barisan Rakyat Anti Korupsi Nasional (Gebrak Nasional)

WARTAAMPERAK.COM_POLMAN=== Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Pemantau Kebijakan Pemerintah Republik Indonesia (Lsm Apkan RI) Abd. Rahman Yunus dan Lsm Gerakan Rakyat Anti Korupsi Nasional (Gebrak Nasional) Usman Usen memberikan Apresiasi kepada Polda SulBar atas penggerebekan dan pengungkapan peredaran dugaan Oli Palsu di salah satu gudang yang ada di Kelurahan Sidodadi Kecamatan Wonomulyo pada hari Minggu 25 Mei 2025.

Sebagaimana telah diberitakan bahwa pihak Polda SulBar dipimpin oleh Direktur Reskrimsus Polda SulBar, AKBP Prof. Dr. Saprodin, telah mengamankan tiga truk penuh barang bukti berisi dus-dus Oli Ilegal. Gudang yang digerebek diketahui menyimpan oli yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), dengan label menyerupai produk asli, namun kualitas isi jauh di bawah standar dan tanpa segel resmi. (berita iNewsMamuju.id).

Abd. Rahman Yunus menyampaikan apa yang dilakukan Polda SulBar patut diapresiasi dan pasti masalah ini akan kami kawal sampai tuntas.

Ketua Dpc Apkan RI Kabupaten Polewali Mandar Abd. Rahman Yunus

“masalah ini akan kami kawal sampai tuntas hingga sampai persidangan, Apkan RI secara resmi akan menyurat ke Polda untuk memberikan apresiasi dan motivasi terkait dugaan pidana Oli Palsu.” terangnya.

Ketua Dpc Apkan RI menambahkan,
“Masalah ini juga akan dibawa ke rapat Internal LINKAR (Lintas Kerja Sama Antar Lembaga), apakah perlu juga menyampaikan ke Irwasum Mabes Polri dan Kompolnas RI agar masalah ini mendapat perhatian serius.” Terangnya.

Sementara itu dihubungi telpon Ketua Gebrak Nasional Usman Usen mengatakan, pengungkapan dan penggerebekan gudang Oli yang di duga palsu merupakan prestasi Polda SulBar yang patut di apresiasi, namun tentunya masyarakat berharap kasus ini dapat terus berlanjut dan dikembangkan oleh Pihak Polda SulBar.

“Penggerebekan gudang diduga berisi Oli kemasan ulang patut diapresiasi namun tentunya masyarakat berharap ini berlanjut dan dikembangkan oleh Polda hingga pelaku utama dapat diseret ke pengadilan.” ujarnya.

Usman juga menerangkan akan membawa kasus Oli Palsu ini ke rapat Internal LINKAR, apakah perlu mengutus orang untuk koordinasi ke Bareskrim Mabes Polri dan Kompolnas RI terkait masalah ini.

“Saat ini yang tergabung dalam Linkar ada 15 Lsm, tentunya harus dirapatkan dulu untuk menentukan siapa yang melakukan Komunikasi Ke Polda Dan Mabes terkait perkembangan dan kelanjutan kasus ini nantinya.” terang Usman.

“Yang pasti Lsm Gebrak secara kelembagaan akan menyurat ke Polda untuk memberikan Apresiasi atas kinerjanya serta memberikan motivasi untuk dapat terus mengembangkan dan melanjutkan kasus ini.” Pungkasnya. (ArYa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *