Gencar soroti Kinerja Pejabat Pemkab PolMan terkait Mini Market ketua Lsm Amperak Minta Pejabat Mundur saja Kalau Tidak Punya Wibawa.
AliansiNews.Com_PolewaliMandar==== Tanpa memiliki IMB/PBG (Ijin Mendirikan Bangunan/Persetujuan Bangunan dan Gedung) dari Pemerintah kabupaten Polewali Mandar Toko Riteal Modern Alfa Mart telah berdiri dan beroperasi di desa Sidorejo kecamatan Wonomulyo, hal ini dinilai oleh ketua Lsm Amperak Arwin Hariyanto menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam menjalankan peraturan yang ada serta upaya peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Ini juga merupakan indikasi tidak adanya wibawa pemerintah di mata para pengusaha toko riteal Modern. Selasa, 17/01/2023.
Arwin Hariyanto menuturkan menjamurnya toko riteal modern di Polewali Mandar tanpa memperdulikan regulasi yang ada sangat disayangkan karena ini mengindikasikan tidak adanya rasa hormat para pemilik modal dan pengusaha terhadap pemerintah. Ketua Amperak menambahkan persoalan Mini Market saja masih tidak bisa di selesaikan padahal jelas regulasi yang mengaturnya.
“Mereka datang membangun tanpa memperdulikan regulasi ada di disini (PolMan red.), para pengusaha itu tidak menghormati pemerintah yang ada atau memang pemerintah kita yang kehilangan wibawa di mata pengusaha. Kok bisa yang di Sidorejo beroperasi lagi padahal IMB saja belum ada.” Ujar ketua Lsm Amperak dengan nada prihatin.
Nurdin Kepala Desa Sidorejo menjelaskan bahwa selama pembangunan sampai pembukaan di desa Sidorejo pihak Alfa Mart tidak pernah berkoordinasi dengan pemerintah desa.
“Kalau tidak salah ingat sudah ada 10 hari Alfa Mart beroperasi, pernah ada surat teguran dari Tata Ruang tiba di kantor desa dan Pemerintah desa sudah meneruskan itu surat teguran ke pihak Alfa Mart.” Jelas Kades Sidorejo.
Ketua Lsm Amperak kembali menegaskan, “kalau pejabat tidak dihormati atau gak punya wibawa di mata pengusaha pasti “ada apa apa” dibaliknya, kalau masih punya nurani tapi gak punya Wibawa lebih baik mundur saja jadi Pejabat itu lebih terhormat. Kami juga sudah mengajukan permintaan audensi dengan Pihak legislatif semoga segera direalisasikan.” Pungkas Arwin Hariyanto. (ArYa).