Satgas Gakkum Polres Pasangkayu Tangkap Pria Diduga Pengedar Narkoba

Pasangkayu.AliansiNews.Com======= SatGas Gakkum (Satuan Tugas Penegakan Hukum) Operasi Pekat Marano 2022 Polres Pasangkayu berhasil menangkap seorang Pria inisial T (40 thn), saat penangkapan membawa Narkoba di Desa Tampaure Pasangkayu Jumat malam 19/8/2022.

Pria inisial T itu ternyata selama ini sudah di incar karena di duga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Ia tergolong lihai dalam menjalankan aksinya dan sering berpindah-pindah.

Kasat Resnarkoba Polres Pasangkayu Iptu Adrian Batubara membenarkan penangkapan tersebut. “Benar lelaki T warga Desa Tampaure telah diamankan oleh Satgas Gakkum Ops Pekat Marano 2022 pada Jumat malam, di Desa Tampaure. Ia di duga telah menyimpan dan menguasai narkoba jenis sabu, dimana sabu tersebut hendak di jual,” kata Iptu Adrian.

Lanjut Adrian, saat ditemukan, lelaki T hanya seorang diri dan hendak melarikan diri. Namun ia tertangkap oleh personel di lapangan bersama dengan barang bukti narkoba dan barang bukti lainnya.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa satu sachet plastik bening yang berisi 16 sachet bening kecil kosong, satu sachet plastik bening yang berisi kristal bening yang di duga sabu dengan berat bruto 3,08 gram yang di simpan dalam pembungkus rokok Surya Pro dan satu unit Timbangan digital hitam.

“Untuk tersangka T, kami sangka dengan Pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman hukuman paling rendah 5 tahun penjara dan paling tinggi 20 tahun,” tegas Adrian. (Udi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *