Direktur RSUD Hj. Andi Depu Kabupaten Polewali Mandarr dr. Anita
WARTAAMPERAK.COM_POLMAN=== Manajemen RSUD Andi Depu Polewali akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebutkan seorang pasien meninggal dunia tak lama setelah dipulangkan dari rumah sakit.
Klarifikasi ini disampaikan langsung Direktur RS Hajjah Andi Depu dr. Anita Umar bersama dr. Ratna dr. Arif Maricar dan dr. Irwandi Muis, meluruskan informasi yang sempat dikaitkan dengan dugaan kelalaian medis ataupun efek dari alat kesehatan tertentu.
Pasien atas nama Mina (40) dirujuk dari Puskesmas Sumarorong dan masuk melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Andi Depu pada 8 April 2025, sekitar pukul 11.45 Wita.
Ia datang dalam kondisi serius dengan keluhan perut membesar, sesak, lemas, dan tidak bisa makan. Setelah pemeriksaan menyeluruh, pasien didiagnosis menderita sirosis hepatis, yakni kerusakan hati kronis yang tidak bisa disembuhkan total.
Dr. Anita mengatakan, selama menjalani perawatan, pasien mendapatkan penanganan intensif dari tim dokter multidisiplin, yakni dr. Ratna dr. Arif Maricar dan dr. Irwandi Muis.
Salah satu tindakan medis yang dilakukan adalah pemasangan alat drain abdominal (DRYME) untuk mengeluarkan cairan berlebih akibat komplikasi sirosis.
Kondisi pasien menunjukkan perbaikan signifikan. Menurut keterangan Kepala Ruang Perawatan, pasien bahkan sudah dapat duduk, berjalan, bernapas tanpa oksigen, dan menerima obat secara oral.
Kendati kemudian, Pada 22 April, hasil observasi medis menyatakan kondisi pasien stabil. Tanda vital normal dan tidak ditemukan keluhan baru dari pasien.
“Keputusan pemulangan dilakukan atas dasar evaluasi tim medis, hasil pengamatan klinis, dan komunikasi intensif dengan keluarga,” ujar dr. Anita,
Ditempat sama, dr. Arif Maricar menambahkan bahwa alat DRYME sengaja tidak dicabut karena pasien masih membutuhkan drainase cairan, dan tindakan tersebut telah dijelaskan secara rinci kepada keluarga pasien.
Proses pemulangan dilakukan pada 23 April sekitar pukul 10.00 Wita, setelah surat persetujuan ditandatangani pihak keluarga, dalam hal ini ipar pasien, atas nama Saprianti, yang turut didampingi anak dan suami pasien.
Rumah sakit memastikan bahwa tidak ada kelalaian dalam prosedur pemulangan. Pasien tidak akan dipulangkan jika kondisi medisnya belum memungkinkan.
Mereka juga menegaskan banyak pasien yang lebih lama dirawat sampai 1 bulan untuk memastikan pasien membaik, sehingga pihaknya membantah keras bahwa pasien dipulangkan paksa.
“Perawat sendiri yang mengantar pasien menggunakan kursi roda, dan ketika turun dari kursi roda pasien berjalan sendiri menaiki bentor,” Ujarnya.
Sayangnya, beberapa jam setelah kepulangan, pasien dinyatakan meninggal dunia. Rumah sakit menyampaikan bahwa kejadian ini merupakan komplikasi dari penyakit kronis yang memang tidak bisa disembuhkan secara total, dan bukan akibat tindakan medis yang salah.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum. Klarifikasi ini kami sampaikan untuk menjelaskan bahwa seluruh proses telah berjalan sesuai dengan standar etika dan pelayanan kesehatan,” tutup dr. Anita.