Salah seorang pedagang pasar rakyat Luyo H. Latif yang mempertanyakan ketegasan pemerintah tentang relokasi pedagang.
Polewali.AliansiNews==== Puluhan pedagang yang berada di pasar rakyat Luyo mengeluh dan meminta ketegasan atas relokasi pedagang dari Panyingkul desa Baru ke Pasar Rakyat Luyo oleh pemerintah desa maupun Kecamatan yang dianggap tebang pilih. Rabu, 9/3/2022.
Rahma salah satu pedagang campuran yang direlokasi menyampaikan, “Kita pedagang yang ada disini menginginkan pak tidak ada tebang pilih kasih jika memang ada regulasi pedagang harus berjualan di pasar ini yah semua harus disini, namun jika memang kita bisa kembali berjualan di panyingkul desa Baru yah kita ingin bermohon kembali disana.” Ungkap Rahma.
“kami pindah dan berdagang disini sudah sembilan bulan lamanya kurang lebih seperti itu dan kami sabar walaupun pembeli disini kurang tapi sampai kapan kita harus bersabar oleh aturan relokasi ini yang kami anggap tidak adil yang melemahkan ekonomi dagangan kami.” Ucapnya sembari menahan air matanya jatuh.
Rahma juga menegaskan, “saya dan pedagang yang ada disini tidak bermaksud menyinggung para pedagang yang ada di Panyingkul namun yang paling penting bagi kami aturan ini harus di jalankan dengan baik, adil dengan tegas.” Kata Rahma.
Sementara itu, pedagang lainnya H. Latif menyampaikan, “saya pernah kekantor camat untuk mencarikan solusi atas keinginan kami selaku pedagang yang berada di pasar ini. Namun kata pak camat kita akan sampaikan hal ini ke pemerintah kabupaten lebih dahulu, tapi sampai hari ini belum ada kejelasan dari Pihak kecamatan, padahal kami kesana sudah 2 bulan lamanya.” Jelas H. Latif.
Ia juga menegaskan akan membawa persoalan ini ke DRPD Kab. PolMan untuk dilakukan RDP dan berharap teman-teman dari LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) bisa membantu menfasilitasi para pedagang.
Ditempat yang sama Anggota Lsm Amperak. Usman Useng menuturkan, “InshAllah kami dari Amperak siap mendampingi dan membantu para pedagang agar mendapatkan perlakuan yang sama dengan pedagang lainnya. Terkait dengan relokasi secara kelembagaan Amperak sudah menyurat ke pemerintah kecamatan Luyo sebagai perpanjangan tangan pemerintah kabupaten mempertanyakan ketegasan Pemerintah dalam hal relokasi pedagang di panyingkul ke pasar rakyat Luyo.” Tutur Usman.
Usman yang didampingi oleh Ketua Dpd Apkan PolMan Abd Rahman Yunus menambahkan, “Dan rencana hari Senin kita akan melakukan koordinasi dengan pihak Legislatif terkait hal ini. Kalau memang pihak pemerintah kecamatan tidak mampu bertindak tegas kami akan meminta pihak DPRD untuk mengeluarkan kebijakan / rekomendasi terkait nasib pedagang yang direlokasi.” Kata Anggota Lsm Amperak ini.
Terpisah, Mohammad Jumadil Camat Luyo saat di temui dikantornya sesaat pelepasan jabatan dirinya sebagai Camat Luyo menjelaskan, “Disana Kan ada pasar rakyat Luyo yang harus di manfaatkan sebaik mungkin dan inilah fungsi pengaturan pemerintah. baik dari pemerintah desa, kecamatan maupun kabupaten.” Kata Jumadil.
lanjut, Jumadil mengatakan dalam melaksanakan tugas Kita tetap senantiasa berlandaskan regulasi yang ada dan tentunya ada konsekuensinya.
“Dalam pelaksanaan tugas ini, yah tentunya secara berjenjang bila pemerintah kecamatan tidak mampu menangani polemik terkait pasar tersebut bisa ditangani oleh pemerintah kabupaten.” Kata Jumadil
Jumadil juga menegaskan, “atas adanya informasi kembalinya sebagian pedagang berjualan ke Panyingkul, kami akan lakukan kroscek dan monitoring terlebih dahulu demi meastikan dan akan memetakkan hal tersebut biar informasinya lengkap, agar kita bisa mengambil kesimpulan dan langkah kedepannya seperti apa nantinya, Bila hal tersebut terbukti tetap kita akan melakukan langkah berlandaskan pada regulasi yang ada.” Pungkasnya. (ArYa).