Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Kebenaran Dan Keadilan Erwin Hariyanto.
SulawesiBarat.AliansiNews.Com===== Kecewa dengan sikap Kapolres Mamasa, Lsm Amperak (Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Peduli Kebenaran Dan Keadilan), melapor Polda Sulawesi Barat terkait dengan permintaan reward Lsm Amperak ke Polres Mamasa yang hingga saat ini tidak ada tanggapan bahkan terkesan diabaikan oleh pihak Polres Mamasa. Lsm Amperak telah 3 kali melayangkan surat permintaan Reward dengan 2 Kapolres yang berbeda, namun tidak informasi balik dari pihak Polres Mamasa hal tersebut diutarakan oleh ketua Amperak di Sekretariat Utama Amperak jalan H. Abdullah Umar No.11 kelurahan Sidodadi kecamatan Wonomulyo kebupaten Polewali Mandar. Jum’at 26/11/2022.
Permintaan Reward diajukan terkait dengan kasus Korupsi yang dilaporkan Lsm Amperak telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan.
“Kasus yang kami laporkan telah di putus olah Pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap, saya juga heran kenapa pihak Polres tidak memberikan jawaban terhadap surat permintaan reward Lsm Amperak, kalau kami belum memenuhi kriteria sebagai penerima reward harusnya diberitahukan jangan diabaikan seperti ini” Tuturnya dengan kesal.
Erwin menuturkan permintaan reward yang diajukannya berdasarkan PP Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sekaligus ingin mengetahui apakah Polri serius mengajak dan menggandeng masyarakat Khususnya kelompok masyarakat / NGO untuk bersama-sama mencegah dan memberantas Korupsi.
“Bagi kami Ini bukan sekedar permintaan reward sebagaimana amanat PP, tapi juga sebagai Barometer menilai keseriusan APH (Aparat Penegak Hukum) melibatkan masyarakat khususnya Polri dalam mencegah dan memberantas Korupsi. Lsm Amperak masih menilai ini sudah gak sesuai dengan slogan Polisi Presisi yang di usung bapak Kapolri saat ini yang bermakna transparansi berkeadilan.” Jelas Ketua Amperak.
Ditambahkan oleh Erwin, “Kami berharap agar semua pihak dapat bekerja sama dan saling menghargai terkait keberadaan NGO utamanya dari LSM karena tujuan kita semua sama yaitu bagaimana pembangunan yang ada bisa berjalan sesuai dengan regulasi serta menyentuh semua lapisan masyarakat. Kami juga tidak menampik adanya Oknum-oknum Lsm “Nakal“, jangan di justice semua Lsm “Nakal’ karena semua di Instansi pastilah ada oknumnya yang “Nakal” termasuk di tubuh APH. Dan saat ini kami juga menyusun laporan dugaan Gratifikasi salah satu Kapolres yang ada di SulBar.” Pungkasnya. (ArYa).