AliansiNews.com_Pasangkayu=== Penghargaan WTP atas LHP dan LKPD kepada Pemkab Pasangkayu diserahkan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, Jalan Abd Malik Pattana Endeng, Kabupaten Mamuju. Senin (3/6/2024).
Mewakili Bupati Pasangkayu, Sekda Moh Zain Machmoed menerima LHP LKPD diserahkan Kepala Auditorat Pengelolaan Pemeriksaan Auditorat Utama Keuangan Negara VI BPK RI Dwi Sabardiana didampingi Pelaksanaharian (Plh) Kepala BPK Perwakilan Sulbar, Muhammad Ali Porseni Baso.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Pasangkayu atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.
Zain mengatakan, ini WTP ke 9 (sembilan) diraih Pemkab Pasangkayu berturut-turut tanpa jeda, dan merupakan pencapaian luar biasa bagi Pemkab Pasangkayu.
“WTP 9 tahun berturut-turut diraih Pemkab Pasangkayu sejak masa kepemimpinan Agus Ambo Djiwa sejak tahun anggaran 2015 hingga masa kepemimpinan Yaumil Ambo Djiwa hingga tahun 2023,” kata Zain.
Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah di Pasangkayu telah mendapatkan pengakuan dari BPK RI sebagai transparan dan akuntabel berdasarkan raihan opini WTP.
“WTP ini diraih berkat kerja keras seluruh perangkat daerah lingkup Pemkab Pasangkayu, baik sebagai entitas akuntansi maupun entitas pelaporan dalam menjalankan proses pelaksanaan anggaran dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan berlaku,” tutur Zain.
“Keberhasilan ini juga menjadi indikator Pemkab Pasangkayu berkomitmen untuk patuh terhadap peraturan perundang-undangan dalam hal pengelolaan keuangan daerah. Hal itu telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah,” ujar Zain.
Dirinya menyampaikan, “prestasi ini juga tak lepas dari arahan serta komitmen bupati dan wakil bupati selama ini dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.” Ucap Zain.
“atas nama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pasangkayu berterima kasih kepada BPK Perwakilan Sulbar atas opini WTP ke 9 kalinya ini.Prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran di Pemkab Pasangkayu dalam meningkatkan kinerja dan komitmen mengelolah keuangan daerah lebih baik dan transparan lagi,” imbuhnya. (UDI)