Hukum  

Pembacaan Putusan Sidang Sengketa Lsm Amperak VS Panitia Bimtek Adpebnas PolMan

Polewali.AliansiNews.com======== Sidang sengketa Informasi antara Lsm Amperak dan Panitia pelaksana Bimtek BPD yang dilaksanakan oleh Adpebnas kabupaten Polewali Mandar kembali digelar hari ini merupakan sidang terakhir dengan agenda pembacaan amar putusan. Sidang yang diketuai oleh St. Aisyah Rahim beranggotakan 2 Majelis Andi Fachriady Kusno dan Bahtiar serta 1 orang Panitera Ibu Hasriati Hasyim. Sidang sengketa yang berlansung di ruang sidang Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat Jalan RE. Martadinata Mamuju Selasa 2/8/2022.

Tampak hadir dalam sidang Amperak yang diwakili Koordinator Provinsi Sulawesi Barat Aswan Hariyanto, SE., sebagai Pemohon dan dari pihak Termohon Panitia Bimtek Adpebnas tidak tampak hadir dalam persidangan.

Panitera mengatakan bahwa sejak sidang awal hingga terakhir pihak Panitia Bimtek Adpebnas tidak pernah sekalipun menghadiri sidang.

Dalam Putusan Nomor : 11/VIII/KI-SB/PS-A/2022 yang dibacakan Ketua dan anggota Majelis persidangan bahwa Infomasi yang di mohonkan oleh bersifat terbuka.

Menanggapi putusan tersebut Koordinator Amperak SulBar menuturkan akan terus mengawal putusan tersebut sampai data yang dibutuhkan dapat diperoleh.

“Putusan Komisi Informasi telah keluar, masih ada waktu bagi Termohon 14 hari setelah putusan diterima untuk memberikan informasi tersebut. Nanti setelah lepas 14 hari baru Amperak akan bergerak lagi untuk koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum kalau memang data yang kami butuhkan belum diberikan. Data tentang pertanggungjawaban penggunaan dana Bimtek yang berasal dari Dana Desa yang kami butuhkan, saya juga kurang kok bisa data tersebut terkesan di sembunyikan.” Tuturnya.

Aswan juga menambahkan, “biasanya Termohon itu masih menganggap remeh putusan Komisi Informasi tapi kalau mereka sudah dipanggil sama Aparat Penegak Hukum baru mereka meminta mediasi, tapi khusus untuk putusan hari mudah-mudahan saja pihak Panitia Bimtek Adpebnas dapat dengan segera memberikan data yang kami butuhkan.” Pungkas Aswan Hariyanto, SE Koordinator Amperak Wilayah Sulawesi Barat. (ArYA).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *