Menaker RI Pantau Kesiapan Poli CPMI Di RSUD PolMan

Menteri Tenaga Kerja RI DR. Hj. Ida Fauziyah didampingi Bupati PolMan A. Ibrahim Masdar saat menyapa dan berdialog dengan pasien di RSUD PolMan.

Polewali.AliansiNews=====÷ Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Menaker RI) DR. Hj. Ida Fauziyah di Kabupaten Polewali Mandar mengunjungi RSUD PolMan (Rumah Sakit Umum Daerah Polewali Mandar) meninjau kesiapan fasilitas Poli kesehatan CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia) yang merupakan bagian dari LTSA (Layanan Terpadu Satu Atap) guna mempermudah para pekerja Migran mengurus administrasi. Rabu,24/11/2021.

Sebelum masuk keruangan Poli CPMI Kedatangan Menteri Hj. Ida Fauziyah di RSUD PolMan menyempatkan diri menyapa dan berkomunikasi dengan pasien tentang pelayanan RSUD PolMan.

“Saya ke sini untuk melihat pelayanan kesehatan, ini bagian dari pelayanan terpadu satu atap pemeriksaan kesehatan untuk PMI, sekarang ini pekerja yang memenuhi lowongan kerja di Malaysia banyak berasal dari Sulawesi Barat,” ujar Menaker RI.

Menaker RI DR. Hj. Ida Fauziyah dalam pantaunnya di Poli CPMI mengatakan Fasilitas sarana bagi CPMI di RSUD PolMan sudah standar dan siap untuk pergunakan melayani CPMI.

“saya juga mendengar penjelasan bu Direktur Rumah Sakit kurang dari 2 jam setengah semua sudah selesai, itulah kenapa harus ada LTSA (Layanan Terpadu Satu Atap) untuk mempermudah Perkerja Migran dalam mengurus persyaratan administrasi” ungkap Politisi PKB ini.

Ditempat yang sama Direktur RSUD PolMan (Rumah Sakit Umum Daerah Polewali Mandar) dr. Anita menjelaskan untuk Poli CPMI itu tidak perlu mengantri seperti pasien lain karena ada ruangan tersendiri yang di sediakan bagi CPMI. Adapun tarif pengurusan sesuai Permenkes 26 tahun 2015 senilai Rp. 670.000, selain itu, kata dr. Anita menyebutkan jika ada pemeriksaan tambahan itu juga akan dilihat sesuai juknis Permenkes yang membolehkan pimpinan Rumah Sakit menetapkan Kompensasi tarif tambahan.

Direktur RSUD Polewali Mandar dr. AnitaDirektur RSUD Polewali Mandar dr.Anita 

“Di Poli CPMI ada ruang tunggu khusus kemudian disitu juga dilakukan pendaftaran berdasarkan Identitas CPMI yang ia bawa, kalau verifikasi Identitas tersebut sudah sesuai maka langsung dilakukan foto dan rekam sidik jadi,” jelas dr. Anita.

Ditempat yang sama, Bupati PolMan Andi Ibrahim Masdar
mengatakan, “Ibu menteri sudah menjelaskan Malaysia sudah meminta tenaga kerja 32 ribu untuk sekarang ini tapi kita masih bertahan untuk mengirim karena kita masih meminta tarifnya di naikkan lagi mumpung disana tidak ada pekerjanya, 32 ribu itu khusus perkebunan sawit,” katanya.

Bupati PolMan juga berharap agar masyarakat Sulawesi Barat yang akan berangkat kerja keluar negeri agar jangan berangkat secara Ilegal karena di PolMan sudah disiapkan fasilitas untuk mempermudah para Calon Pekerja Migran Indonesia mengurus administrasinya. (ArYa).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *