Ketua Lsm Amperak Arwin Hariyanto saat memasukkan Laporan ke Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat
AliansiNews.com.Mamuju=== Lembaga Swadaya Masyarakat Amperak (Aliansi Masyarakat Peduli Kebenaran dan Keadilan) melaporkan Pj. Gubernur SulBar Prof. Zudan Arif Fakrulloh dan Kadis Pendidikan SulBar Bapak Dr. H. Mithhar, S.Pd, M.Pd. ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat (ORI SulBar) terkait dengan pelayanan publik. Hal tersebut di benarkan oleh Ketua Amperak Arwin Hariyanto saat di temui di Sekretariat Amperak Wilayah Sulawesi Barat kelurahan Karema Mamuju. Senin 13/11/2023.
Ketua Amperak menuturkan laporan tersebut terkait permintaan audensi untuk menyalurkan aspirasi masyarakat yang masuk ke lembaga.
“Sebenarnya ini cuma permintaan audensi, namun kami sudah melakukan prosedur dengan melayangkan surat sejak bulan Agustus tapi gak ada tanggapan.” Ujarnya.
Arwin Hariyanto juga menambahkan,
“Katanya Pj Gubernur sudah ratusan kali audensi, atau memang audensinya dengan kelompok tertentu saja, nanti kita demo lapangan dilaporkan lagi ke Polisi.” Ujar ketua Amperak dengan nada kesal.Sementara itu Amirullah B. S.Pd., Asisten Penerimaan Verfikasi Laporan membenarkan adanya laporan dari Lsm Amperak dan menjelaskan bahwa laporan yang masuk akan di plenokan dalam rapat tim Internal Verifikasi Laporan untuk selanjutnya dibawa ke rapat Pleno besar yang melibatkan semua personil di ORI SulBar apakah Laporan tersebut memenuhi syarat Formil dan materiil.
“InshaAllah apabila bila sudah memenuhi persyaratan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh teman-teman dari unit pemeriksaan. Paling Lambat dalam 14 hari kerja pelapor sudah bisa kita sampaikan perkembangan laporannya.” Jelas Amirullah. (ArYa).