Penanganan Aksi Unjuk Rasa Di depan Di Kantor Gubernur SulBar Yang Mendapat Kecaman Dari LMND EK kabupaten PolMan
AliansiNews.com_PolMan=== LMND EK kabupaten Polman mengecam oknum aparat kepolisian yang melakukan aksi kekerasan terhadap beberapa massa aksi saat unjuk rasa di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Barat pada Rabu 02 Oktobet 2024.
Ketua LMND kabupaten Polman, Adi, mengatakan, apapun bentuknya aparat kepolisian dalam melakukan pengamanan unjuk rasa tidak boleh melakukan kekerasan terhadap massa aksi. Sebab di kepolisian jelas Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penanganan unjuk rasa. Kamis 03/10/3024.
“Kami menganggap bahwa kinerja Kapolda Sulawesi barat tidak becus dalam memberikan instruksi yang baik bagi anggotanya. Maka kami mengutuk keras aksi kekerasan tersebut.” Tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa, “sangat jelas dalam video yang kami tonton beberapa oknum aparat kepolisian yang melakukan tendangan kepada Ketua Wilayah LMND Provinsi Sulbar, Muh Rijal. Maka kami sebagai pimpinan lembaga LMND EK kabupaten Polman meminta kepada Polda Sulbar untuk segera menindak tegas oknum aparat tersebut.” Harapnya.
“bila aksi kekerasan oknum aparat terus dibiarkan, hal ini akan menambah citra kepolisian semakin buruk. Sama halnya beberapa kasus yang serupa terjadi di daerah yang lain.” Imbuh Adi.
Ketua LMND EK PolMan juga berkata, “Mestinya pihak keamanan (lembaga kepolisian) hanya sekedar menjaga ketertiban aksi, bukan malah menjadi tameng bagi PJ Gubernur Sulawesi Barat yang sampai saat ini belum juga punya itikad baik untuk menemui massa aksi, padahal pada isi tuntutannya berbicara persoalan Masalah di Sulawesi Barat.” Ujarnya.
Unjuk rasa yang terjadi di kantor Gubernur SulBar membawa aspirasi terkait masalah Anak Putus Sekolah, Kemiskinan, Stunting dan pengalokasian dana yang seharusnya di gunakan untuk membayar utang pemprov terhadap masyarakat Tampa Padang atas pembangunan Bandara, malah di alihkan ke pengadaan bibit dan program yang tidak berguna lainnya. (Rls).