Laporkan Massa Aksi, Ampas SulBar Sesalkan Tindakan PJ. Gubernur Prof. Zudan Arif Fakrulloh

Asrul Presidium Ampas Sulawesi Barat

AliansiNews.Com_Mamuju=== Aliansi Mahasiswa Pemuda Sulawesi Barat (AMPAS SULBAR) Sesalkan Tindakan Pj. Gubernur Sulbar Laporkan Massa Aksi Aliansi Masyarakat Pejuang Reforma Agraria (AMPERA) Sulawesi Barat. Sebab Aksi Demontrasi Yang dilakukan Oleh Aliansi Masyarakat Pejuang Reforma Agraria (AMPERA) Sulawesi Barat adalah aksi nasional dalam memperingati hari Tani Nasional (HTN) 26 September 2023.

Dalam pasal 28 E undang-undang Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945, Mengamanatkan setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat di muka umum. Dan juga Undang – undang No. 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan berpendapat dimuka umum.

“Pj. Gubernur Sulawesi barat Prof. Zudan Arif Fakrulloh gagal memahami undang-undang tersebut, Karena telah mengambil langkah dengan melaporkan massa aksi dan itu kami anggap adalah sebuah bentuk mencederai reformasi, lagian Pj. Gubernur Sulawesi barat harusnya lebih memilih cara kekeluargaaan ataupun musyawarah bukan justru tindakan melaporkan massa aksi.” Jelas Asrul Presidium Ampas.

Ia juga manambahkan, “Ataukah Pj Gubernur Sulawesi barat Prof. Zudan Arif Fakrulloh anti kritik..?? Kalau anti kritik tidak usah jadi pemimpin. Lagian aksi teman-teman adalah aksi nasional sekaligus membawa isu lokal Sulbar untuk bagaimana kemudian disampaikan kepada pemerintah. Dan kami Aliansi Mahasiawa Pemuda Sulawesi Barat (AMPAS) Sekali lagi menekankan bahwa kami sesalkan tindakan pelaporan Itu dengan alsan apapun,” Tegas Asrul Selaku Presidium Ampas Sulbar.

“Ketika Pj. Gubernur Sulawesi barat Prof. Zudan Arif Fakrulloh tidak mencabut laporannya terhadap massa aksi demontrasi AMPERA Sulbar, itu bisa saja menjadi gelombang massa di Sulawesi Barat dan saya pastikan Ampas Sulbar Ada Didalamnya lihat saja.” tandasnya. (Aco Metro).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *