Aswan Hariyanto, SE., Koordinator Lsm Amperak Wilayah Sulawesi Barat, selepas menyerahan surat peemintaan Audensi dengan Kejaksaan Tinggi SulBar.
Mamuju.AliansiNews.Com======= Laporan dugaaan penyelewengan DD/ADD (Dana Desa/Alokasi Dana Desa) ymg dilakukan salah satu oknum kepala desa di kecamatan Kalukku yang dimasukkan ke Kejati SulBar (Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat) oleh Lsm Amperak (Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Peduli Kebenaran Dan Keadilan) sejak Juni 2021 hingga saat ini belum ada titik terangnya, bahkan melalui Korwil Amperak SulBar (Koordinator Amperak Wilayah Sulawesi Barat) Aswan Hariyanto, SE., laporan tersebut terkesan diabaikan. Hal tersebut di katakan saat ditemui di Sekretariat Amperak kelurahan Karema kecamatan Mamuju. Selasa 30/8/2022.
Hal tersebut mendasari Lsm Amperak melayangkan surat permintaan audensi dengan pihak Kajati SulBar, surat audensi yang dimasukkan pada hari ini di bawa lansung oleh Korwil Amperak SulBar diterima oleh Fernanda Ayu P. Staf PTSP Kejati SulBar dengan tembusan ke Kemendagri, Komisi Kejaksaan serta Janwas Kejagung RI.
Aswan menjelaskan laporan Amperak sudah Satu tahun lebih tapi tidak pernah ada perkembangannya, kalau begini cara kerja teman-teman Kejaksaan maka saya yakin pemberantasan dan pencegahan kasus Korupsi di SulBar akan jalan ditempat.
“jelas sekali pemerintah pusat berharap masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan korupsi, kita sebagai masyarakat sudah aktif tapi malah Kejaksaan yang terkesan gak aktif, padahal mereka ditunjang fasilitas dari pemerintah.” Jelas Korwil Amperak SulBar.
Lanjut Aswan menuturkan laporan Amperak kali ini atas permintaan masyarakat, jangan sampai nanti mereka beranggapan Lsm Amperak “Main Mata” dengan terlapor makanya kasus laporan ini akan terus kami kawal.
“Nanti kita lihat selepas audensi apakah Laporan tersebut akan kami tarik untuk selanjutnya dilaporkan lansung ke Gedung Bundar (Kejagung red.), sekaligus melaporkan kinerja Kejaksaan yang ada di SulBar dan meminta Kejaksaan Agung menempat orang-orangnya yang betul-betul profesional dan berkinerja baik di provinsi Sulawesi Barat, sekaligus koordinasi dengan SATGAS 53.” Pungkas Aswan Hariyanto, SE., Korwil Amperak Sulawesi Barat. (Arya).