Komisi II DPRD Provinsi SulBar Gelar Rapat Koordinasi Dengan Dinas Terkait Penyakit Ternak PMK Dan Jembrana

AliansiNews.com_Mamuju ===== Ketua Komisi II DPRD SulBar Drs H. Sudirman didampingi Ahmad Iksan Syarif (anggota Komisi II Dprd SulBar) mengambil langkah cepat terkait informasi ribuan ekor Sapi mati akibat wabah penyakit PMK dan Jembrana dengan melakukan rapat Koordinasi dengan Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikura dan Peternakan provinsi Sulawesi Barat di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Selasa 14/02/2023.

Tampak hadir dalam rapat Muhtar Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan, Kepala Bidang Peternakan Kesehatan Hewan, DRH Taufik Medik Veteriner/staf Kesewan, DRH. Niputu Novi A Medik Veteriner/Staf Keswan, dan staf Program Suryanti Vitra Ningsi.


Dalam rapat tersebut diketahui informasi adanya Sapi yang mati akibat penyakit ternak PMK dan Jembrana benar adanya namun jumlahnya belum mencapai ribuan ekor. Berdasarkan data Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan Kasus Positif Penyakit Ternak Jembrana ditemukan di Mamuju, Majene, Pasangkayu dan Polewalo Mandar dengan perincian sebagai berikut :

  1. Kabupaten Pasangkayu
    Kasus Jembrana Tahun 2022541 Kasus, yang mati/Potong 344, Sisa yang hidup 197;
  2. Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2022 125 Kasus, yang mati/Potong 75,  Sisa yang hidup 50;
  3. Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2023 371 Kasus, yang mati 124, Sisa yang hidup 247;
  4. Kabupaten Majene 7 Kasus, yang mati 2, Sisa yang hidup 5 ekor
  5. Kabupaten Mamuju, 61 Kasus, yang mati 28, Sisa yang hidup 33.

Dalam rapat tersebut juga pihak Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan Provinsi Sulawesi Barat memaparkan kebijakan yang akan diambil dalam mencegah penyebaran penyakit PMK dan Jembrana yaitu :

  • Telah menyebarkan Vaksin sebanyak 9.250 dosis ke 5 Kabupaten yaitu Pasangkayu, Mateng, Majene. Mamuju dan PolMan.
  • melakukan Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pentingnya Peran Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait penyakit jembrana serta upaya melakukan lockdown untuk zona merah dan mengajak masyarakat agar melapor kepada petugas setempat apabila menemukan ternaknya sakit akan dilakukan Penanganan  melakukan pengobatan secara masif kepada ternak yang sakit, melakukan vaksinasi pada ternak yang sehat.
  • Penjagaan Lalu lintas Hewan di wilayah perbatasan  Sulawesi Barat untuk dilakukan dikoordinasikan Lintas sector, Pemerintah Kabupaten dan Kepolisian, Perhubungan dan  balai Karantina Hewan
  • Melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dengan memberikan laporan perkembangan kasus kepada pusat serta upaya investigasi dengan Balai Besar Veteriner Maros.

Drs. H. Sudirman Ketua Komisi II Dprd SulBar mengapresiasi serta mendukung langkah – langkah telah dan akan dilakukan oleh Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan SulBar.

“Kami sangat mendukung kebijakan pak Kadis selama itu untuk kepentingan rakyat, semoga saja Penyakit ternak PMK dan Jembrana cepat dapat diatasi dan tidak ada lagi ternak yang mati karena Virus Jembrana.” Pungkasnya.(rls/adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *