Ketua Amperak Sesalkan Pernyataan Pj Gubernur SulBar Yang Meminta Pelapor Mencabut Laporan.

Ketua Lsm Amperak Arwin Hariyanto

AliansiNews.com_Polewali=== Ketua Lsm Amperak sesalkan pernyataan Pj Gubernur Sulawesi Barat yang meminta Pelapor mencabut laporan Kasus Pencurian nomor SK surat pemberhentian Andi Bebas Manggazali sebagai Sekertaris Daerah kabupaten Polewali Mandar. Rabu 27 Maret 2024.

Hal tersebut disampaikan Arwin Hariyanto ketua Lsm Amperak saat di temui dikantornya Kelurahan Sidodadi Kecamatan Wonomulyo. Ia mengatakan harusnya Pj Gubernur tidak meminta Pelapor mencabut laporan meskipun pelapor merupakan bawahannya.

“Kalau betul Pj Gubernur menyuruh Kabag Hukum mencabut laporannya dalam pandangan saya itu udah merupakan intervensi terhadap persoalan hukum yang sedang berjalan.” Ujar Arwin Hariyanto.

Ketua Amperak juga menambahkan bahwa harusnya Pj Gubernur Sulawesi Barat membiarkan proses hukum yang telah berjalan saat ini.

“Saat ini proses hukum sedang berjalan jadi biarkan saja APH bekerja, karena Pelapor juga meskipun bawahannya Pj Gubernur tapi dia pasti punya pertimbangan dan harga diri.” Terangnya.

Dan sangat di sesalkan pernyataan Pj Gubernur SulBar yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut hanya masalah Maladministrasi tidak ada Pidananya.

“Saat ini Polres PolMan masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang, kok bisa-bisanya Pj Gubernur berkesimpulan gak ada Pidananya, padahal Polisi saat ini masih bekerja.” Katanya.

“Maunya Pj Gubernur gak usah campuri apalagi mau intervensi permasalahan hukum yang sedang berjalan. Karena pada saat terbit SK pemberhentian Sekda PolMan pak Pj juga tidak banyak berkomentar apalagi mau jadi penengah, harusnya saat itu Pak Pj tampil karena jelas SK tersebut penuh dengan kontroversi.” Pungkas Arwin Hariyanto Ketua Lsm Amperak. (ArYa).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *