Hukum  

Kepala Desa Kelapa Dua Berhasil Lakukan Mediasi Warganya Yang Bersengketa

Masdar SH., Kepala Desa Kelapa Dua saat memimpin mediasi warga desa yang bersengketa.

AliansiNews.com_PolMan==== Kepala Desa Kelapa Dua Kecamatan Anreapi Masdar, SH. melakukan mediasi permasalahan sengketa tanah di dusun Tumonga, mediasi warga Desa Kelapa Dua yang di laksanakan di salah satu rumah warga yang bersengketa pada hari Jumat 26 Januari 2024.

Dalam kegiatan mediasi tersebut selain warga yang bersengketa  dihadiri juga oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, Kepala Dusun yang ada di Desa Kelapa Dua. Minggu 28/01/2024.

Mediasi tersebut membuahkan hasil yakni kedua belah pihak bersepakat menyelesaikan permasalahan sengketa tanah yang terletak di secara kekeluargaan dengan mencari akar permasalahan yang menjadi aduan persengketaan dengan bukti-bukti yg di miliki kedua belah pihak yang bersengketa.

Suasana mediasi yang dipimpin Kades Kelapa Dua berlansung secara kekeluargaan

Mediasi yang berlansung dengan mengedepankan asas Kekeluargaan dapat dilaksanakan karena warga desa Kelapa Dua masih satu rumpun kekerabatan. Dan hasil musyawarah yang dipimpin Kades Kelapa Dua dapat diterima dengan baik oleh kedua belah Pihak yang bersengketa.

Masdar, SH Kades Kelapa Dua Mengatakan “Harapannya dengan adanya mediasi ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum,” pungkasnya. (ArYa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *