Ketua Tim Inspektorat Pemeriksa Desa Salarri Djunaedi, SH, MH.,
Polewali.AliansiNews Com.====== Tim Inspektorat Kab. Polman yang diketuai oleh Djunaedi. SH. MH. melakukan penghitungan kerugian Negara (PKN) atas permintaan kejaksaan negeri Polewali, Senin, (27/6/2022)
Hal tersebut dilakukan terkait pada kasus pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa Salarri kec. Limboro tahun anggaran 2020.
Djunaedi mengungkapkan Pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa tahun 2020 ditemukan beberapa kegiatan yang tidak terealisasi diantaranya pekerjaan rabat beton sepanjang 426 M dan lebar 3.5 M serta pekerjaan paving blok yang tidak terealisasi.” ungkapnya.
Lanjut, ia mengatakan Tim inspektorat telah melakukan konfirmasi kepada Plt. Desa salarri tahun 2020 dan yang bersangkutan mengakui temuan Tim inspektorat. Dari hasil penghitungan menemukan kerugian Negara sebesar Rp. 463. 365. 593.” Kata Djunaedi.
Djunaedi juga menegaskan, “selanjutnya segera kita akan bawa hasil temuan ini ke kejaksaan untuk ditindak lanjuti sesuai peraturan perundang undang yang berlaku.” Pungkasnya. (Aco Metro)