AliansiNews.Com_PolewaliMandar===== Setelah di lakukan Survei Penilaian Akreditasi Secara daring Pada Tanggal 31 Oktober dan Penilain Akreditasi secara Luring Pada Tanggal 3-4 November 2022 Oleh LAM-KPRS (Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit).
RSUD Hajjah Andi Depu dinyatakan Lulus Akreditasi dengan Predikat Paripurna sesuai dengan Surat Keputusan LAM – KPRS Tertanggal 21 November 2022 yang Berlaku Sampai dengan Tanggal 4 November 2026
Terkait Hal Tersebut Direktur RSUD Hajjah Andi Depu dr. Anita, pada saat di Konfirmasi Rabu 7 Desember 2022 memberikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada semua pihak yang terlibat dalam proses Akreditasi, mulai dari Dokter, Perawat, Bidan, dan Tenaga Penunjang lainnya yang nerusaha semaksimal mungkin mempersiapkan segala kebutuhan dalam menghadapi Akreditasi pada bulan November. Jum’at 9/12/2022.
“Dengan hasil Akreditasi yang kembali Paripurna ini kita akan berupaya untuk tetap meningkatkan apa yang kita sudah capai saat ini dan memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan memperhatikan keselamatan pasien yang di Rawat di RSUD Hajjah Andi Depu,” pungkas dr. Anita. (Rilis/Adv).