WARTAAMPERAK.COM_POLEWALI MANDAR=== Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Polewali Mandar (Polman), angkat bicara terkait kebijakan Pejabat (Pj) Bupati Kabupaten Polman. Mengganti Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Polman, secara tiba-tiba.
Ketua GMNI Polman, Bung Andi Baraq, menyatakan.GMNI Polman menilai langkah pergantian Pj Sekda dan Plt Kabag Umum Pemerintah Kabupaten Polman, tidak transparan dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. Karena secara tiba-tiba setelah masuknya mejabat sebagai Pj Bupati Kabupaten Polman, Muhammad Hamsih. Sehingga kebijakan tersebut terkesan tergesa-gesa dan tidak mempertimbangkan stabilitas birokrasi.
“Kami sangat menyayangkan langkah Pj Bupati Polman ini. Pergantian pejabat strategis seharusnya dilakukan dengan pertimbangan yang matang dan didasari alasan yang jelas sebab kita ketahui bersama kinerja Pj Sekda ini baik mampu bersama Pj Bupati sebelumnya menangani defisit hingga 9 Miliar. Dan Plt Kabag umum juga berkinerja baik khusunya mampu menerangi jalan-jalan yang selama ini gelap dengqn mengaktifkan kembali lampu jalan Pemerintah Kabupaten Polman,” Ujarnya.
Disampaikan Ketua GMNI Polman. Pj Bupati Kabupaten Polman, Muhammad Hamsih, harus menjelaskan pergantian Pj Sekda Kabupaten Polman dan Plt Kabag Umum Pemerintah Kabupaten Polman. Kepada masyarakat, agar tidak ada pertanyaan dari masyarakat dan hilang kepercayaan, apalagi ada isu dugaan jual beli jabatan. Sebab Pj Bupati Kabupaten Polman, saat ini hanya menjabat kurang dari 2 bulan.
“Pj Bupati Polman, harus menjelaskan pergantian Pj Sekda Kabupaten Polman dan Plt Kabag Umum Pemerintah Kabupaten Polman. Kepada masyarakat,” Terangnya.
Ditegaskan Ketua GMNI Polman. Pentingnya stabilitas birokrasi, sehingga GMNI Polman. Mengingatkan bahwa kebijakan yang diambil secara mendadak dapat mengganggu stabilitas birokrasi di Polman, terutama di tengah masa transisi kepemimpinan. Mereka mengkhawatirkan adanya konflik internal di kalangan ASN yang dapat berdampak pada pelayanan publik.
“Stabilitas birokrasi adalah fondasi untuk pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Jangan sampai kebijakan seperti ini justru menghambat kinerja pemerintah daerah,” Ucapnya.
(Asn)