Hukum  

Gabungan NGO Kecewa Dengan Pelayanan Publik Kantor Kejaksaan Polewali

Ketua Dpd Lsm Apkan RI Polewali Mandar Abd. Rahman Yunus

AliansiNews.com_Polewali=== Kecewa dengan pelayanan Kantor Kejaksaan Negeri Polewali Gabungan Non Goverment Organizaton (NGO) di kabupaten Polewali Mandar berencana akan melaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat. Selasa 16/01/2024.

Kekecewaan terhadap pelayanan publik Kejaksaan Negeri Polewali Koalisi NGO yang tergabung dalam LINKAR (Lintas Kerja Sama Antar Lembaga), berawal dari saat salah seorang anggota koalisi menunggu hampir 2 jam cuma sekedar menunggu tanda terima surat.

Atas dasar itu serta untuk mengetahui regulasi terkait kebijakan pelayanan publik yang diterapkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Polewali, Linkar mengajukan permintaan audensi dengan Pihak Kejaksaan Negeri sejak bulan November namun hingga saat ini belum terealisasi.

Ditemui usai dari Kejaksaan Negeri Polewali Koordinator audensi Linkar dan Kejaksaan Negeri Polewali Abd. Rahman Yunus mengatakan, ” tadi (Senin 15/01/20/24) kami ke kantor Kejaksaan untuk menanyakan kepastian jadwal audensi namun kami hanya di suruh menunggu di Pos Satpam ambil berdiri karena tidak ada fasilitas bangku, karena merasa udah lama menunggu sambil berdiri dan cuaca panas sedang Security yang dari dalam cuman bilang masih koordinasi tidak ada kepastian jadi kami pulang saja.” Ujar Ketua Lsm Apkan RI dengan nada jengkel.

Arwin Hariyanto Ketua Lsm Amperak

Ia juga menambahkan, “Saya juga heran Protapnya Kejaksaan Polewali saat ini, tidak tau dasar regulasi apa yang di pake?, termasuk juga kewajiban simpan HP, memangnya itu kantor Kejaksaan Polewali rahasia semua seperti kantor pertahanan negara saja.” Katanya.

Sementara hampir senada ketua Amperak Arwin juga menuturkan, “memang tadi kami dari sana, selesai mengisi buku tamu salah seorang security masuk kedalam munking mau melapor, namun setelah kembali dia hanya menyuruh kita menunggu, karena udah capek berdiri dan panas jadi kita pulang saja.” Tuturnya.

“karena Kejaksaan ini kantor pelayanan Publik, rencana tanggal 17 Januari kita akan melaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan SulBar terkait pelayanan publik di Kantor Kejaksaan Polewali,” Pungkas Arwin Hariyanto. (ArYa).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *