Hukum  

Duga Ada Pungli Lsm Amperak Layangkan Surat Permintaan Audensi Ke Dinas Dikbud SulBar

Ketua Lsm Amperak Arwin Hariyanto di Lokasi Sekretariat Utama Amperak di Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar

PolMan_AliansiNews.com===  Lsm Amperak (Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Peduli Kebenaran Dan Keadilan) melayangkan surat permintaan Audensi dengan Kadis Dikbud SulBar (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Barat). Menurut Ketua Lsm Amperak surat pemintaan audensi dilakukan karena menilai kinerja Dewan Pendidikan SulBar dan Komite Sekolah kurang maksimal bahkan terkesan hanya sebagai Pelengkap saja. Senin 26/06/2023.

Ditemui di Sekretariat Utama Amperak yang terletak di Kelurahan Sidodadi Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar Arwin Hariyanto ketua Amperak menjelaskan bahwa hasil pantaun lembaganya sejak tahun Kemarin/2022 masih banyak ditemukan masalah di Sekolah utamanya pada PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru).

“Sejak tahun 2022 kami memantau beberapa sekolah pada saat PPDB yang kuat di duga terjadi perbuatan Pidana tanpa di sadari oleh pihak Komite ataupun pihak Sekolah berupa Pungli (Pungutan Liar),” jelasnya.

Arwin Hariyanto menambahkan, “Kami berharap keberadaan Dewan Pendidikan, Tim Saber Pungli dan Komite Sekolah bukan hanya sekedar dibentuk untuk  menggugurkan kewajiban Regulasi, tapi kehadiran mereka dapat bermanfaat bagi dunia pendidikan di SulBar.” Imbuh Ketua Amperak.

“Amperak berharap Permintaan Audensi dapat segera direspon sama pak Kadis Pendidikan.” Pungkas Erwin panggilan akrab Ketua Amperak. (ArYa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *