Dinas PMD PolMan Target Tahun 2023 Semua BUMdes Berbadan Hukum

Yudianto Syahrir, S.ag. M.gr Kepala Bidang Usaha Ekonomi Desa dan Pendayagunaan SDA Dinas PMD Kabupaten Polewali Mandar.

WartaAmperak.Com_Polewali ===== Kepala Bidang Usaha Ekonomi Desa dan Pendayagunaan SDA Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Polewali Mandar Yudianto Syahrir, menargetkan tahun depan 2023 seluruh BUMdes di kabupaten Polewali Mandar harus berbadan hukum. Yudianto S. mengatakan status badan hukum sangat penting agar BUMdes dalam berusaha modal kerjanya bukan hanya tergantung dari Dana Desa tapi bisa bekerja sama dengan pihak Bank hal tersebut dikatakan saat di temui diruangannya kantir Dinas PMD PolMan jalan Hj. Andi Depu kelurahan Lantora kecamatan Polewali. Selasa 22/11/2022.

Yudianto S. juga menuturkan meskipun dalam rapat Koordinasi di Mamuju bahwa ada 60 BUMdes di PolMan yang telah berbadan Hukum dan tertinggi di Sulawesi Barat.

“Dalam pertemuan di Mamuju meskipun baru 60 BUMdes di PolMan yang berbadan Hukum tapi ternyata BUMdes terbanyak yang berbadan Hukum di SulBar adalah kabupaten Polewali Mandar.” Jelas Kabid Usaha Ekonomi Desa ini.

Yudianto menambahkan selain Berbadan hukum BUMdes juga harus bersertifikat dari Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal. Dinas PMD dalam rangka pembinaan akan berupaya membuat regulasi/peraturan Bupati terkait dengan keberadaan pengurus BUMdes.

“Kedepannya kita akan membuat peraturan Bupati terkait dengan pengurus BUMdes agar kedepannya para Kades tidak seenaknya mengganti pengurus BUMdes karena kepentingan Politiknya. Dan pengurus tidak diganti lagi, pengurus BUMdes karena keberlanjutan bisnis usaha yg dikelola.” Jelas Yudianto. (ArYa)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *