Kadis PMD PolMan Hj. Andi Nursami Masdar (tengah) di dampingi Kabid Usaha Ekonomi Desa Yudianto Syahrir (baju batik) di aula Dinas PMD PolMan
WartaAmperak.com_Polewali=== Dinas Pemberdayaan Desa kabupaten Polewali Mandar melalui Bidang Ekonomi Usaha Desa melaksanakan kegiatan Penginputan Pemeringkatan BUMDes sebagaimana yang diatur dalam peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 03 Tahun 2021. Kegiatan yang dilaksanakan di aula Dinas Pemberdayaan Manusia dan Desa Kabupaten Polewali Mandar. Rabu 18/01/2023.
Kegiatan yang dimulai pada tanggal 16 s/d 19 Januari 2023 diikuti seluruh pengurus BUMDes sekabupaten Polewali Mandar yang dibagi dalam sesi menghadirkan pengurus BUMDes 4 Kecamatan dalam 1 hari.
Pada hari ke 2 kegiatan Selasa 18 Januari 2023 tampak hadir pengurus BUMDes kecamatan Alu, Limboro, Tinambung dan Kecamatan Campalagian. Kegiatan dibuka oleh Kadis PMD PolMan Hj. Andi Nursami Masdar didampingi Kepala Bidang Usaha Ekonomi Desa Pendayagunaan SDA dan TTG Yudianto Syahrir SP., M.Agr. dan Tenaga Ahli Badan Usaha Desa Rosnani Marhaban.
Dalam pengarahannya Kadis PMD PolMan memuturkan bahwa salah satu tujuan BUMDes meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menumbuhkan perekonomian, maka dapat diidentifikasi salah satu peran BUMDes dapat ditinjau dari peningkatan taraf hidup pengurus, Direktur dan masyarakat.
“Dengan terbentuknya BUMDes di desa-desa tentunya akan berpengaruh pada pendapatan masyarakat yang ikut andil dalam pengelolaan BUMDes, yang pada hakikatnya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat desa setempat. BUMDes nantinya diharapkan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakatnya.” Jelas Calon kuat Kandidat Bupati PolMan ini dengan ramah.
Ditempat yang sama Kabid Usaha Ekonomi Desa Dinas PMD PolMan menjelaskan kedepannya para pengurus BUMDes akan dibekali strategi Manajemen Aset (peningkatan akuntabilitas).
“peningkatan akuntabilitas BUMDes bertujuan agar aset desa dapat terselamatkan. Semua program bantuan dari pemerintah yang turun dapat dipertanggungjawabkan dan dapat dijaga keberadaannya. BUMDes yang dapat berperan sebagai wadah untuk program-program lainnya, maka diharapkan nantinya seluruh aset desa yang diperoleh bisa tercatat, dan di selamatkan untuk kepentingan BUMDes sendiri nantinya dan nantinya semua penyertaan modal BUMDes harus dbuatkan proposal dan laporan untuk LPJ tiap tahun.. agar selalu tertib administrasi.” Jelas Yudianto Syahrir. (ArYa).