Hukum  

Di duga Tanpa Dokumen Yang Sah 2 Mobil Container Muat Kayu Ditahan

AliansiNews.Com_ Mamuju ========= 2 Mobil Container yang diduga memuat kayu ilegal karena tanpa dilengkapi dokumen yang sah ditangkap di Jalur dua Kota Mamuju oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat.

Container yang memuat kayu tersebut dengan tujuan Kabupaten Sidrap Sulawesi Selatan diduga kuat memuat kayu yang berasal dari Mamuju Tengah tepatnya di Kecamatan Karossa. Rabu 30/11/2022.

Kejadian ini dibenarkan oleh Ir. H. Hamzah, MM., selaku Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat, bahwa pada jari Selasa 29 November 2022 ada 2 mobil Container yang ditangkap karena memuat kayu tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.

“Karena tidak memiliki dokumen jadi saya perintahkan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, agar mereka tahu bahwa membawa kayu tanpa dilengkapi dokumen melanggar hukum.” Ujar Kadis Kehutanan SulBar.

Ir. H. Hamzah, MM., menambahkan, “Sopir mobil yang membawa kayu tersebut akan dilakukan penahanan dan mereka akan dititipkan di Lapas Mamuju, sementara barang buktinya berupa kayu dan mobilnya akan dititipkan di Rubasan Kalukku” Pungkas Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat. (ArYa)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *