Gambar ilustrasi
AliansiNews.com_Polewali========= Dana PIP (Program Indonesia pintar) untuk siswa-siswi SDN 054 Rappoang desa Battetangnga kecamatan Binuang kabupaten Polewali Mandar provinsi Sulawesi Barat menuai masalah yang akibat kebijakan kepala sekolahnya sendiri Hj. Nurliah. Kebijakan Kepsek yang tidak menyalurkan dana tersebut kepada siswanya sesuai dengan jadwalnya. Para wali murid mengaku sejak tahun 2019 buku rekeningnya diminta dan disimpan oleh Kepsek SDN 054.
Wali murid mengaku buku rekening anaknya sudah diserahkan kembali pada Sabtu Pagi 15 Oktober 2022 itupun setelah Kepsek mendengar akan ada protes dari para wali murid, dan memberikan dana PIP harusnya sebesar Rp. 900.000 untuk tahun 2021 dan tahun 2022 tapi dipotong Rp. 100 ribu oleh kepsek 054 Rappoang, hingga wali murid hanya menerima Rp 800.000. Selasa 18/10/2022.
Ditanya terkait Buku rekening dipegang oleh Kepsek, salah seorang wali murid mengatakan, “alasan Kepala sekolah meminta buku rekening kepada kami waktu itu tahun 2019, katanya siswa dapat dana PIP dan akan dicairkan secara kolektif, namun hingga tahun 2022 dana tersebut tidak tersalurkan kepada siswa,” ujar salah satu wali murid yang enggang disebut namanya.
“Karna kami sudah jenuh dan jengkel menunggu penyaluran dana tersebut kepada siswa,sehingga kami mendatangi kepsek di Sekolahnya, kami meminta untuk segera menyalurkan Dana itu kepada anak anak kami,” imbuh salah seorang wali murid.
“Dana yang di serahkan ke pada kami hanya Rp.800.000, untuk dua kali pencairan, Tahun 2021 dan 2022 berarti setiap penerimaan Kepsek memotong Rp.50.000 per satu kali pencairan per Orang,” kata sejumlah orang tua.
Kepala sekolah SDN 054 Rappoang Hj.Nurliah S,Pd,i mengaku telah menyelesaikan semua Dana PIP Untuk penerimaan Tahun 2021 dan 2022 kepada Orang tua siswa masing masing.
“Saya sudah selesaikan semua kecuali, yang 5 orang kelas 2 karena dananya belum masuk di rekeningnya. Dari 5 orang tersebut, antara lain Ainun Maya,Maya Azmi,Ahmad Rian Muslim,Ahmad Akil dan Saskia,” jelas Kepsek 054 Rappoang dikonfirmasi wartawan Radar Istana diruang kerjanya pada hari Sabtu 15 Oktober 2022.
Ketua LSM AMPERAK yang menerima aduan para wali murid mengatakan, “untuk saat ini keluhan dari wali murid sudah kami dengar, dan saya lihat sudah ada niat Kepsek mengembalikan dana PIP. Kita tunggu sampai Minggu ini kalau tidak tuntas kita akan lanjutkan prosesnya ke ranah hukum.” Pungkas Erwin Ketua AMPERAK. (ArYa).