Hukum  

Buntut Panjang Tindakan Represif Terhadap Masa Aksi di Mamasa Pada Tanggal 29 Agustus Menuai Kecaman dari Berbagai Pihak.

Aksi Unjuk rasa di Mamasa yang mendapat kecaman dari berbagai pihak

AliansiNews.com.Mamasa=== Pasca aksi Massa di Mamasa pada tanggal 29 Agustus 2023 berbagai pihak mengutuk dan mengecam aksi tersebut, kali ini pihak akademisi dan Lembaga Bantuan Hukum Angkat bicara. Jum’at 01/09/2023.

Agustinus Sudi Pengelola Unasman Kampus III Mamasa  Pada Saat Dikonfirmasi, mengatakan sangat mengecam aksi berdarah 29 Agustus 2023 dan menghimbau Kadiv Propam Polda Sulbar untuk mengevaluasi Polres Mamasa atas tindakan represif anggotanya di lapangan.

“Karena salah satu korban adalah mahasiswa Unasman. Seharusnya hal tersebut tidak terjadi dimana seharusnya Pihak Kepolisian Mengayomi Masyarakat dan melindungi apalagi dalam menyampaikan pendapat dimuka umum itu suda diatur dalam Undang – Undang Bukan malah di represif,” Sambung Dosen yang Akrap disapa Anre.

Sekertaris Lbh Mitra Madani Yusuf Daud, SH, MH.,

Senada dengan Yusuf Daud sekertaris Lembaga Bantuan Hukum Masyrakat Anti Diskriminasi Sulawesi Barat (LBH Mitramadani Sultan) juga ikut ang kat bicara pada saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa tindakan represif yang diduga dilakukan oleh Oknum Kepolisian dari Polres Mamasa Terhadap masa Aksi unjuk rasa pada tanggal 29 Agustus 2023 yang tergabung dalam Forum Guru dan Aliansi Poros Rakyat Mamasa sangat disayangkan.

“Tindakan represif tersebut sangat disayangkan terjadi apalagi dilakukan Oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Karena pada dasarnya UU No 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat dimuka Umum dan, Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum sangat jelas mengatur tentang SOP penanganan unjuk rasa namun hal tersebut seolah olah dikesampingkan Terhadap Aksi Unjuk Rasa di Kabupaten Mamasa  Pada tanggal 29 Agustus 2023.” Jelas Yuda Sapaan Akrabnya.

“Kita berharap kedepannya pihak Kepolisian dapat bekeja dengan profesional khususnya dalam melakukan pengamanan terhadap aksi Unjuk rasa.” Harapnya. (Rls).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *