POLMAN, ALIANSINEWS — Bhabinkamtibmas Desa Barumbung Brigpol Irfan Taufik, menghadiri musyawarah desa khusus yang diselenggarakan di Aula Kantor Desa Barumbung Kecamatan Matakali Kabupaten Polman. Rabu (12/02/25)
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk Tahun Anggaran 2025.
Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Barumbung, BPD Desa Barumbung, Pendamping PKH Para Kadusun desa Barumbung
Brigpol Irfan Taufik, sebagai Bhabinkamtibmas, memberikan pengawasan dan memastikan agar proses penetapan KPM berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, ia juga mengingatkan warga agar memanfaatkan bantuan tersebut untuk kebutuhan yang mendesak dan menghindari penyalahgunaan.
Musyawarah desa ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Desa Barumbung dalam memperoleh bantuan yang dapat meringankan beban ekonomi, khususnya bagi keluarga kurang mampu, serta mendukung kesejahteraan masyarakat desa.