Hukum  

Berani Beroperasi Tanpa Ijin Lengkap Mini Market Di PolMan Ada Bekingnya

Aliansi Masyarakat Peduli Kebenaran Dan Keadilan (AMPERAK) saat audensi dengan pihak Satpol PP, DPMPTSP, Dispenda dan Dinas PUPR di ruang Aspirasi Dprd PolMan.

AliansiNews.com_PolewaliMandar====== Arwin Hariyanto Ketua Amperak (Aliansi Masyarakat Peduli Kebenaran Dan Keadilan) menduga ada yang membekingi keberadaan Mini Market hingga menjamur dan berani beroperasi tanpa dokumen perizinan yang lengkap sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan maupun Peraturan Pemerintah/Menteri. Hal tersebut di ungkapkan Arwin Hariyanto saat ditemui di depan gedung DPMPTST Polewali Mandar, Kompleks Kantor Bupati Polewali Mandar pada hari Rabu 13 Desember 2022.

Ketua Amperak menuturkan bahwa dirinya selesai mengantarkan surat kepada Dinas yang berhubungan dengan Ijin keberadaan Mini Market antara lain DPMPTST, Dinas PUPR, Dispeindagkop serta Dinas Perhubungan. Kamis 15/12/2022.

“Atas nama Linkar kami bersurat kepada beberapa dinas untuk tidak mengeluarkan rekomendasi ataupun ijin apapun terkait Mini Market, dalam surat tersebut Linkar juga mengingatkan dinas terkait tentang beberapa regulasi yang diduga tidak dipenuhi oleh pihak Mini Market.” Jelas Arwin Hariyanto.

Arwin Hariyanto Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Kebenaran Dan Keadilan ==AMPERAK==

 

Hampir senada ketua Dpd Apkan PolMan yang merupakan Koordinator Kasus Mini Market menyampaikan, “Hari ini memang Linkar melayangkan surat kebeberapa dinas, dalam surat itu dilampirkan juga Hasil Pertemuan di Dprd PolMan pada hari Jum’at tanggal 22 Juni 2022 yang merekomendasikan bahwa tidak ada penerbitan izin mini market sebelum keluar Perda atau Perbup tentang Mini Market.” Tutur Abd. Rahman Yunus.

Diakhir wawancara Ketua Amperak menambahkan, “sejak keluar rekomendasi Dprd PolMan justru tambah menjamur Mini Market, kayaknya para pelaku usaha mini market berlomba-lomba mendirikan sebelum keluar regulasinya. Dan yang membekingi pasti Oknum atau kelompok yang merasa dirinya kuat hingga berani memberikan jaminan untuk beroperasi meskipun tanpa izin yang lengkap. Linkar baru mengangtongi 1 nama Oknum dan 2 Kelompok dalam waktu dekat inshaAllah akan dibuka nama-namanya.” Pungkas Ketua Amperak Arwin Hariyanto. (ArYa).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *