Ketua Lsm Aliansi Masyarakat Peduli Kebenaran Dan Keadilan (AMPERAK) Arwin Hariyanto.
AliansiNews.com_Mamuju=== Lsm Amperak laporkan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (BK Dprd SulBar) ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat pada hari Rabu 17 Januari 2024, hal tersebut di benarkan oleh Ketua Amperak Arwin Hariyanto saat di temui di Sekretariat Amperak Wilayah SulBar Lingkungan Karema kecamatan Mamuju. Sabtu 20/01/2024.
Ketua Amperak menerangkan laporan terkait dengan kinerja BK Dprd PolMan karena hingga saat ini surat laporan dugaan pelanggaran Kode Etik yang di masukkan oleh Lsm Amperak pada tanggal 20 November 2023 belum mendapatkan tanggapan dari pihak BK Dprd SulBar.
“Sejak bulan November kami masukkan laporan tapi sampai saat ini belum ada respon balik dari Badan Kehormatan DPRD, bahkan saat memasukkan laporan surat tersebut saya kirim lansung juga ke WA Ketua BK.” Terang Arwin.
“Saya sangat yakin Ombudsman akan bekerja profesional dalam menangani pengaduan kami, dan Amperak berharap momen Pemilu tidak dijadikan alasan untuk menunda laporan kami. Karena selain BK kami juga adukan dan koordinasi terkait dengan BPD desa Laliko, Polemik Pergantian Pj Mamasa, pelayanan Publik di Kantor BPN Polewali serta masalah administrasi di Dinas Pendidikan.” Ujarnya.
“Khusus pergantian Pj Bupati Mamasa kami sudah masukkan aduan melalui Email Kemendagri, juga meminta jadwal kapan kami bisa menghadap lansung ke Kementerian terkait kinerja Pj Gubernur yang menimbulkan polemik baik di Mamasa maupun di PolMan serta sikapnya yang kami nilai underestimate terhadap Lsm.” Imbuh Ketua Amperak
Ia juga berharap agar masyarakat nantinya dapat memanfaatkan momen Pemilu agar dapat memiliki wakil rakyat yang murni mewakili, menyuarakan dan bekerja untuk rakyat bukan bekerja semata mata untuk partainya saja.
“Semoga dalam Pemilu 2024 ini kita mendapatkan wakil rakyat yang menjadikan kantor DPRD sebagai Rumah Rakyat bukan Rumah Partai. Kita juga akan meminta perubahan regulasi agar nantinya BK Dprd SulBar dapat di isi oleh para Akademisi, Pakar Hukum dan ahli Administrasi. Karena kami menduga aduan ke BK tidak berjalan dikarenakan yang terlapor satu partai dengan ketua BK.” Pungkas Ketua Amperak Arwin Hariyanto. (ArYa)