Lsm Amperak Nilai Efesiensi Anggaran Akan Mengganggu Pelayanan Publik


Ketua LSM Amperak, Erwin Hariyanto, menilai kebijakan efesiensi anggaran perlu dipertimbangan berpotensi menganggu pelayan publik. (Foto Dok. LSM Amperak)

ALIANSINWS.COM_POLEWALI MANDAR ==== Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Swadaya (LSM) Aliasi Masyarakat Peduli Kebenaran dan Keadilah (Amperak) Kabupaten Polewali Mandar), menilai kebijakan Presiden Prabowo Subianto, yang melakukan efesiensi Anggaran Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Akan berpotensi menganggu pelayanan publik, seperti kesehatan dan pendidiksn. Sehingga sebaik dipertimbangkan untuk tinjau ulang tidak memaksakan biayai program unggulan salah satunya Makan Bergizi Gratis (MBG).

Demikian disampaikan Ketua LSM Amperak, Erwin Hariyanto. Selasa, 18 Februari 2025.

“Efisiensi anggaran ini ditinjau ulang. Dimana pemangkasan anggaran di sektor kesehatan akan berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat terutama untuk penanganan penyakit dan masalah Stunting. Jika masyarakat tidak dapat menanggung biaya perawatan, ini akan menjadi masalah serius,” Tegasnya

Disebutkan Ketua LSM Amperak. Efesiensi anggaran dengan memangkasan dan harus dipastikan tidak memengaruhi pelayanan publik. Perlu mempertimbangkan mandatory spending seperti pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum. Memiliki anggaran wajib dan tidak boleh diganggu gugat. Pemerintah harus mengkaji ulang implementasi program MBG Implementasi program tersebut perlu diperbaiki, dengan melakukan Need Assessment terlebih dahulu untuk menentukan mana yang lebih dibutuhkan.

“Saya rasa masyarakat juga tidak akan keberatan jika yang mendapatkan makan bergizi gratis adalah daerah Tertinggal dan kantong-kantong kemiskinan, sehingga penempatan efisiensi anggaran ini harus dikaji ulang. Jika efisiensi dilakukan di kementerian yang pelayanan publiknya bersifat dasar, dikhawatirkan pelayanan publik akan terganggu,” Sarannya.

Diungkatkan Ketua LSM Amperak. Pemangkasan anggaran oleh pemerintah buntut dari program MBG yang sedang dijalankan Presiden, Prabowo Subianto. Memang memerlukan anggaran cukup besar dan agar program ini bisa berjalan, satu cara yang paling mudah dilakukan adalah dengan melakukan pemangkasan anggaran.

“Meskipun efisiensi anggaran memang selalu dilakukan, tetapi biasanya jumlahnya tidak besar. Namun, dengan pemangkasan anggaran yang mencapai 22 persen, hal ini bisa berdampak pada pelayanan publik yang bersifat dasar, Bebernya.

Dilanjutkan Ketua LSM Amperak. Dalam efesiensi anggaran perlu dipertimbangkan dampak sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang selamat ini mepunyaibtugas untuk melayani pelayanan dasar, dibidang pendidikan, kesehatan dan pekerjaan umum pemukiman rakyat. Sehingga harus dipertimbangkan kembali efesiensi anggaran sudah tepat.

“Nah, yang terkena dampak efisiensi Dinas yang memiliki tugas-tugas untuk pelayanan dasar seperti bidang pendidikan, PUPR. Ini yang mestinya dipertimbangkan ulang, apakah penempatan efisiensi itu sudah tepat,” papar ketua Amperak

Dijelaskan Ketua LSM Amperak. Efesensi anggaran negara yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto, semestinya dipertimbangan kembali. Karena akan menganggu pelaksanaan pemerintahan daerah dalam hal pelayanan publik, utamanya pada pelayanan pendidikan dan kesehatan dasar yant dibutuhkan. Sehingga sebaik tidak melakukan efesensi anggaran. Serta akan menurunkan kireja kementerian, lembaga negara dan pemerintahan daerah. Dan untuk sejumlah kementerian, lembaga negara dan pemerintah daerah. Semestinya dilakukan dengan menghilangkan kegiatan tidak bermafaat bagi rakyat. Namun efesiensi anggaran tidak berlaku untuk anggaran penghasilan pegawai, kariyawan dan honorer. Karena merupakan sumber penghasilan rakyat. Sebabkan jika dampak hilang sumber penghasilan. Serta tidak menganggu sektor lain yang selamat menjadi sumber ekonomi-ekonomi produktif. Utamanya program-program kementerian dirasakan langsung mafaatnya bagi masyarakat seperti Bantuan pendidikan beberapa Beasiswa baik pelajar sekolah, mahasiswa dan tenaga pendidik. Bantuan untuk warga kurang mampu dalam bentuk barang dan santunan dan bantuan peningkatan ekonomi untu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Serta akan menurunkan kireja kementerian, lembaga negara dan pemerintahan daerah. Dan untuk sejumlah kementerian, lembaga negara dan pemerintah daerah. Semestinya dilakukan dengan menghilangkan kegiatan tidak bermafaat bagi rakyat,” Jelasnya.

(Asn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *