Pose bersama Sekertaris Dinas Pendidikan PolMan dan Linkar selepas Audensi
AliansiNews.com_Polewali=== Lintas Kerja Sama Antar Lembaga (LINKAR) mengusulkan perlunya perlindungan Hukum bagi Tenaga Pengajar/Guru, hal tersebut di ungkapkan saat audensi dengan pihak Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan kabupaten Polwali Mandar. Audensi yang dilaksanakan pada hari Rabu 20 September 2023 di Ruang Kepala Dinas kantor Pendidikan Dan Kebudayaan PolMan jln. Pameran kelurahan Darma kecamatan Polewali. Jum’at, 22/09/2023.
Audensi yang dipimpin oleh Abd Haris Syahril Sekertaris Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan PolMan didampingi Kasubag Perencanaan dan Kepala Seksi dari bidang Jaminan Mutu Pendidikan sedang dari Linkar tampak hadir Ketua Amperak Arwin, Ketua Dpd Aplan RI Abd. Rahman Yunus, Ketua LPRI PolMan Haryono, S.Ip, Perwakilan dari Lsm LAM serta perwakilan dari Lamdes.
Selepas audensi masih di kantor dinas Pendidikan dan Kebudayaan PolMan, Abd. Haris menuturkan bahwa Dinas Pendidilan PolMan sangat terbuka terhadap Kritikan dan saran masukan dari berbagai pihak terutama dari teman-teman dari Lsm yang lebih banyak mengetahui kondisindi lapangan.
“Dinas Pendidikan sangat terbuka menerima masukan dan kritikan agar kedepannya kami bisa melakukan perbaikan dalam memberikan layanan pendidikan yang lebih baik lagi.” Ujarnya.
Sekertaris Dinas Pendidikan menambahkan, “terkait dengan usulan perlindungan Hukum bagi Guru dan penguatan Komite sekolah tentunya sangat bagus dan dicari regulasi untuk segera dapat di wujudkan utamanya perlindungan Hukum bagi Guru.” Jelas Abd Haris S.
Sementara itu ditempat yang sama Ketua Amperak menyampaikan bahwa usulan perlunya bantuan Hukum bagi Guru karena kondisi saat ini menempatkan tenaga pengajar/Pendidik sangat rentan bermasalah dengan hukum dalam menjalankan profesinya.
“Perlindungan hukum bagi guru saat ini sangat diperlukan, kami melihat banyak peristiwa guru yang dilaporkan oleh orang tua murid. Hal ini tentunya akan membuat para guru tidak nyaman dan dibayang-bayangi rasa kuatir dalam mengajar dan mendidik para muridnya.” Jelasnya.
“Kami berharap pihak Dinas Pendidikan atau PGRI dapat memberikan perlindungan bagi guru dalam melaksanakan tugasnya terutama yang berhubungan dengan masalah Hukum.” Pungkas Arwin Hariyanto. (ArYa).